Terungkap 17 Kasus Narkoba

SIAK (riaumandiri.co)-Operasi Antik Siak 2016 yang digelar oleh Polres Siak mengungkap 17 kasus narkotika.Pada operasi Antik Siak 2016, Polres Siak berhasil menangani kasus narkoba sebanyak 17 kasus.
Operasi Antik Narkoba selama 12 hari Polres Siak ini dengan 21 tersangka.
Terungkapnya sebanyak 17 kasus narkoba merupakan terbanyak di Provinsi Riau. Demikian diungkapkan Kapolres Siak Ino Harianto melalui Kasat Narkoba AKP Ali Azar.
"Sebanyak 21 tersangka tersebut telah diamankan bersama barang bukti di Polres Siak,” jelasnya.
Selain itu pada kesempatan ini, Ali mengimbau, kepada masyarakat untuk selalu menjauhkan diri narkotika. Jangan sampai terjerumus dan berurusan dengan hukum.
"Kami harapkan kepada masyarakat agar selalu waspada dan jangan sampai mencoba-coba mengunakan narkoba, karena akan berakibat fatal,"pungkasnya.(gin)
Berita Lainnya
- Pendistribusian Naskah UN, Disdik Bagi Tiga Zona
- Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Diminta Hasilkan Produk Tipikor secara Profesional
- Kabar Gembira, 22 Pasien Covid-19 Siak Sembuh
- Satpam Dituntut Berikan Kontribusi
- Dandim Dorong Upaya Mitigasi Karhutla
- Bupati Inhil Imbau Masyarakat Jauhi Narkoba dengan Cara Berolahraga