Husni: Pemkab Harus Tindak Tegas
PELALAWAN (riaumandiri.co)-Kepala UPTD Dispenda Kabupaten Pelalawan Surya Candra menegaskan, pajak ratusan alat berat milik Sarindo Group tidak dibayarkan.
Akibatnya, daerah dirugikan sekitar puluhan miliar. Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Riau yang juga Ketua Komisi C Husni Tamrin meminta, Pemerintah Kabupaten Pelalawan menindak tegas.
"Sarindo Group dengan anak perusahaannya memang belum membayar pajak, terutama pajak alat berat di tahun 2015 kemarin," kata Surya Candra kepada di Gedung DPRD Riau, Senin (22/2).
Untuk itu, pihaknya mengimbau agar manajemen Sarindo Group untuk segera melunasi tunggakan pajaknya. Apalagi sebutnya, daerah dirugikan dengan hal tersebut, kerugian daerah ditaksir mencapai puluhan miliar.
"Kita sudah minta data konkrit sama mereka, mereka tidak memberikannya. Kata mereka, sekitar 30 an alat berat mereka, tapi data dari Komisi C, totalnya mencapai ratusan. Kita minta segeralah membayar pajak alat berat ni," tegasnya.
Menanggapi hal ini, Husni Tamrin anggota Komisi C DPRD Riau daerah pemiliha Pelalawan menyayangkan sikap Sarindo Group. Ketua Fraksi Gerindra Sejahtera DPRD Riau ini mendesak Pemerintah Kabupaten Pelalawan harus menindak tegas manajemen Sarindo Group.
"Kalau tidak mau juga membayar pajak alat beratnya, sita alat-alatnya. Kita desak mereka segera membayar pajak alat berat tu. Apalagi pajak ini bisa menjadi penutup defisit Minyak dan Gas," tegasnya.
Menurut Husni Tamrin lagi, bayar pajak itu merupakan kewajiba. Berapa kerugian daerah bila manajemen perusahaan itu tidak membayar pajak alat berat.
Karena dari pajak itulah bisa membantu pembangunan di Pelalawan ke depan. Karena itu, diharapkan kesadaran manajemen perusahaan ini untuk segera membayar pajak.
Dari pengakuan karyawan Sarindo Group sendiri, total alat berat yang ada di perusahannya mencapai ratusan unit. Ia juga mengatakan, daerah akan dirugikan dengan hal tersebut.(rls/mel)