Warga Talang Mamak Datangi PT Runggu
RENGAT(riaumandiri.co)-Puluhan warga Talang Mamak yang tinggal di Desa Anak Talang Kecamatan Batang Cenaku, menggelar unjuk rasa ke PT Runggu. Warga menuntut penghentian pembukaan lahan oleh perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit tersebut.
Pasalnya, warga menilai area yang dibuka PT Runggu sudah mencapai lebih kurang 800 hektare berada pada kawasan Bukit Betabuh yang merupakan salah satu hutan lindung dan menjadi jantung pulau Sumatera, dan itu pun dilakukan oleh perusahaan diduga tidak memiliki izin. Selain itu juga, areal yang dibuka perusahaan tersebut berada di hulu Sungai Batang Cenaku yang mengancam akan kelestarian lingkungan di daerah itu.
“Unjuk rasa ini bersama-sama Datuk Raja Dubalang, Batin Talang Mamak dan sembilan pemuda dalam komunitas Anak Talang bersama-sama warga pada Sabtu (21/2) gelar unjuk rasa ke PT Runggu,” ujar Ketua Badan Pelaksana Harian (BPH) Pengurus Daerah (PD) Aliansi Masyarakat Adat Nasional (AMAN) Kabupaten Inhu Abu Sanar, Minggu (21/2).
Menurutnya, aksi unjuk rasa tersebut berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB dengan mendatangi lokasi pekerjaan PT Runggu. Dalam aksi tersebut, Datuk Raja Dubalang bersama warga lainnya meminta, pihak PT Runggu melalui pekerjanya menghentikan aktivitasnya. “Saat itu, warga bertemu dan berdialog dengan salah seorang pimpinan PT Runggu yakni Sialoho,” ungkapnya.
Dalam pertemuan tersebut, belum membuahkan hasil kesepakatan. Bahkan, pertemuan dan dialog kembali dijadwalkan hari ini, Senin (22/2), di kediaman Datuk Raja Dubalang Desa Anak Talang.
Permintaan menghentikan aktivitas perusahaan dinilai wajar, karena selama beroperasi, pihak perusahaan tak mengantongi izin. “Selama ini pihak perusahaan hanya mengandalkan SKT dan SKGR dari oknum mafia tanah yang tanpa sepengetahuan Datuk Dubalang dan Batin serta masyarakat lainnya,” terangnya.(eka)