Pemko Tanjungpinang

Gesa Perbaikan Sistem Parkir

Gesa Perbaikan Sistem Parkir

Tanjungpinang (riaumandiri.co)- Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika  Kota Tanjungpinang sedang melakukan perbaikan terhadap sistem parkir melalui pola karcis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

"Hasil parkir ini ternyata terjadi peningkatan tiap tahunnya, cuma karena target yang diberikan Dishubkominfo semakin tinggi tiap tahun, sementara rea lisasi tak sebanding dengan target tersebut, sebab itu diberlakukan perbaikan sistem melalui pola karcis," kata Kepala Dishubkominfo Kota , Wan Samsi, baru-baru ini.

Samsi menyadari, retribusi perparkiran sangat baik menunjang PAD Kota Tanjungpinang. Akan tetapi, masalah  di lapangannya membuat dinas terkait menggesa perbaikan keseluruan sistem perparkiran melalui karcis.

Dalam pola karcis tersebut, juru parkir juga tidak dibenarkan menentukan sendiri lapak parkir. Karena, melalui karcis pendapatan setiap lapak akan dibagi dengan rencana 40 persen untuk juru parkir dan 60 persen untuk pemerintah.

Dalam sistem bagi hasil ini juga, Samsi mempertimbangkan agar pendapatan juru parkir tidak berada di bawah upah minimum.

Pola tersebut diakui Samsi sebagai upaya pencegahan terhadap mafia parkir menguasi sektor perparkiran sebagai salah satu potensi PAD Kota Tanjungpinang.

Menurut Samsi, evaluasi sejak 2013 lalu pendapatan parkir ditargetkan sekitar Rp450juta per tahun dan terus mengalami peningkatan sampai pada Rp750juta untuk target 2016.

Akan tetapi, dalam pelaksanaannya target yang ditetapkan tidak tercapai, hanya berkutat pada kisaran Rp300-Rp400juta per tahun. Perihal ini yang disimpulkannya, perlu ada perbaikan sistem karena realisasi pendapatan parkir belum menyentuh capaian target.

"Mudah-mudahan, melalui pola,karcis ini akan jelas semuanya, dan target pendapatan parkir Rp750juta akan tercapai pada tahun ini," tegasnya. (ant/ivi)