Laka Lantas dan Narkoba

Laka Lantas dan Narkoba

PAGARAN TAPAH DARUSSALAM (riaumandiri.co)-Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan umum kilometer 117/118 tepatnya di Desa Pagaran Tapah, Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam, Rabu (17/2).

Dari kejadian tersebut dua orang pengendaran kendaraan mengalami luka berat dan satu di antaranya luka ringan.

Informasi yang disampaikan Kapolres Rokan Hulu, AKBP. Pitoyo Agung Yuwono, melalui Efendi Lupino, selaku Paur Humas Polres Rohu, kepada Haluan Riau, Kamis (18/2) menjelaskan dua orang pengendara kendaraan yang mengalami luka berat yakni Riski (18) warga Kandis Kabupatek Siak dan Basrizal (40) warga Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujungbatu.

Sedangkan M. Irawan, yang dibonceng Riski, warga Siak, mengalami luka ringan. Ketiga warga tersebut saat ini dirawat di salah satu rumah sakit swasta di Kecamatan Ujungbatu.

Menurut Efendi Lupino, kronologis kejadian tersebut terjadi berawal dari sepeda motor Yamaha Vixion BM-6194-UR yang dikendarai Riski bergerak dari arah Kota lama menuju arah arah Ujung Batu.

Setibanya di KM 117/118 desa Pagaran Tapah bergerak kekanan jalan karena mendahului mobil yang tidak diketahui nomor polisinya. Lalu pada saat bersamaan datang dari arah berlawanan SPM Honda Revo BM-6330-UR yang dikendarai oleh Basrizal sehingga terjadi lah tabrakan.

Kasus Narkotika di tempat terpisah, lanjut Paur Humas Polres Rohul, pada hari yang sama bertempat di jalan setapak dusun Pawan Hilir, tepatnya di depan Kantor Rambah Tengah Hulu, Kecamatan Rambah telah dilakukan penangkapan terhadap WH, warga Pawan, Dusun Pawan Hilir, Desa Rambah Tengah Hulu Kecamatan Rambah.

Tersangka WH ditangkap karena diduga telah memiliki, menguasai Narkotika bentuk tanaman daun ganja kering yang disimpan di dalam kantong plastik asoy warna hitam  seberat 400 gram.(gus)