Hipam Duri Pastikan Jalan Lingkar Masuk Kawasan SM
DURI (HR) - Himpunan Pencinta Alam Duri-Riau kembali angkat bicara. LSM peduli gajah dan lingkungan hidup ini memastikan, patok pembangunan jalan lingkar Barat Duri dekat hutan lindung Talang tak jauh dari perbatasan Kecamatan Mandau dan Kecamatan Pinggir masuk dalam koordinat kawasan hutan suaka margasatwa Balairaja.
"Bersama Kepala Resort BBKSDA di Balairaja, Pak Amson Daulay dan staf WWF Riau, tadi kami kembali melakukan pengukuran ulang menggunakan GPS. Ternyata titik koordinat patok jalan lingkar yang hendak dibangun itu berada dalam kawasan SM Balairaja. Kenyataan tersebut tak bisa dibiarkan karena akan berefek buruk terhadap habitat gajah di masa depan," kata Ketua Hipam Duri-Riau, Zulhusni Syukri didampingi Humas, M Arif Sabtu (31/1).
Dikatakan Husni, titik yang dijadikan sebagai patokan untuk pengukuran koordinat adalah police line yang dipasang pihak kontraktor di kabel skor tiang listrik dekat kawasan hutan lindung Talang. "Menurut petugas keamanan proyek jalan lingkar Barat Duri yang kami temui, police line itu merupakan patok badan jalan yang akan dibangun oleh kontraktor," kata Husni.
Setelah diukur, ternyata patok tersebut, berada pada koordinat 1°14'07,4" lintang Utara dan 101°11'26,1" bujur Timur. "Berdasarkan peta kawasan SM Balai Raja yang kami peroleh dari WWF Riau, koordinat tersebut masuk kawasan hutan SM. Mumpung proyek jalannya belum sampai ke titik koordinat ini, kami minta Dinas PU Bengkalis meninjau ulang rencana jalan itu," ucap Husni dan Arif tegas.
Hipam, lanjutnya, juga berencana menyurati bupati Bengkalis dan pihak terkait Senin (2/2) lusa. Dalam surat tersebut, Hipam minta proyek jalan lingkar itu ditinjau ulang. Kalau proyek tersebut tetap dilanjutkan dalam area kawasan hutan SM Balairaja, Hipam seperti dikatakan Husni akan melakukan aksi penolakan. Seperti apa aksi yang hendak mereka lakukan, dia belum mau menjelaskan. (sus)