DPRD Terima Penjelasan Ranperda Pemekaran Bangko Raya
BAGANSIAPIAPI (riaumandiri.co)-Pemkab Rohil memiliki alasan mengapa mereka mengajukan kembali Ranperda Pembentukan Kecamatan Bangko Raya. Karena untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
“Sehubungan dengan Ranperda tentang Pembentukan Kecamatan Bangko Raya untuk tahun 2016 ini kembali kami usulkan, karena pada tahun sebelumnya, Ranperda ini telah dibahas bersama Pansus DPRD, bahkan bisa dianggap sudah sampai pada pembahasan final,” kata Plt Sekda, H Surya Arfan, dalam pidato penyampaian Ranperda, Selasa (16/2/16) di gedung DPRD.
Pemekaran kecamatan ini adalah semata-mata guna mempercepat pembangunan dan memperpendek rentang kendali pemerintah sehingga dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Hal ini tentunya sejalan dengan tugas kita sebagai abdi masyarakat,” ujarnya.(rtc/hen)