Bahas Parkir Truk Balak di Sembarangan Tempat

Komisi 3 Undang RAPP dan Dishubkominfo

Komisi 3 Undang RAPP dan Dishubkominfo

Pangkalan Kerinci (riaumandiri.co)-Komisi III DPRD Pelalawan mengundang pihak terkait dari PT RAPP dan Dinas Perhubungan dan Telekomunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) guna membahas keluhan warga Kecamatan Pangkalan Kerinci yang merasa risih dengan banyaknya kendaraan berat pengangkut kayu/batu bara dan pengangkut CPO yang parkir di sembarang tempat.

Pemanggilan oleh anggota DPRD dari Komisi 3 terhadap sejumlah instansi terkait tersebut dilaksanakan, Senin (15/2) sore dengan agenda mencari solusi terkait upaya penertiban yang akan dilakukan demi terciptanya ketertiban di jalan raya.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi 3 DPRD Pelalawan Imustiar SIP dan di ikuti oleh Wakil Ketua Komisi H Saniman SE serta Anggota Komisi H Mukhlis Ali ini dihadiri langsung Kadis Hubkominfo Kabupaten Pelalawan T Ridwan Mustafa serta Perwakilan dari PT RAPP H. Mabrur.

Dalam rapat mereka membahas upaya penyelesaian dalam mengatasi parkir sembarangan yang dilakukan oleh para sopir truk di sejumlah titik di ruas jalan dan di beberapa lokasi yang dianggap para sopir tersebut layak dan dekat dengan kediaman mereka.

Upaya penanganan parkir liar seperti ini sebelumnya sudah dilakukan penertiban dan dilakukan upaya pemberian tindakan tilang bagi mereka para sopir dan bahkan sudah sempat dipasang ampang-ampang agar truk mereka tidak bisa masuk di jalan yang mereka jadikan tempat parkir, namun hal tersebut hanya berlaku beberapa bulan saja setelah itu kembali diulangi lagi.

"Jadi pak, kita sendiri dari pihak perusahaan juga sudah kita sampaikan pemberitahuan, bahkan sempat kita lakukan pemberian tindakan kepada mereka yang melanggarnya dengan memotong invoice, dan kita lakukan itu bagi mereka yang melanggar peraturan di lokasi jalan milik kita seperti di ring road jalan RAPP saja.

 Tapi kalau di jalan lintas atau jalan umum kami tidak berhak untuk memberikan tindakan, karena yang berhak itu Dinas Perhubungan atau pihak Satlantas itu sendiri," kata Mabrur mewakili pihak perusahaan.

Keluhan senada juga disampaikan oleh Kadis Dishubkominfo T Ridwan Mustafa dalam rapat, beliau juga sudah berupaya melakukan pelarangan kepada para sopir truk tanki yang parkir di lokasi jalan Engku Lela Putra di kelurahan Kerinci Timur, degan melakukan pemasangan portal berupa ampang-ampang larangan masuk bagi truk tangki yang biasa parkir di lokasi itu, tapi itu pun tidak bertahan lama.

"Kita dari Dishub dan Dinas PU sudah melakukan pemasangan ampang-ampang dari besi yang tujuannya agar truk tangki enggak bisa masuk, tapi cuman bertahan beberapa bulan saja setelah itu besi ampang-ampang tersebut hilang dan mereka kembali masuk parkir di kawasan padat penduduk itu, jelas Ridwan."

Ridwan menerangkan pihaknya juga sudah menegur dan memberitahukan hal tersebut ke pihak perusahaan pengguna jasa truk tangki tersebut, namun mereka berkilah kalau dari perusahaan sudah memberikan fasilitas untuk lokasi parkir kendaraan mereka di Rantau Baru, tapi karena si sopirnya yang membandel maka truk tersebut dibawa pulang dengan alasan lokasi parkir yang disediahkan dinilai sangat jauh dari rumah mereka, jelas Ridwan menerangkan.

Setelah mendengar semua penjelasan dari semua undangan, Ketua Komisi 3 DPRD Pelalawan  selaku pimpinan rapat akhirnya mereka memutuskan kesimpulan agar pihak User agar secepatnya memberikan informasi ini kepada perusahaan pemberi jasa angkutan untuk melarang dangan tegas agar truk-truknya tida lagi parkir sembarangan lagi.

Selanjutnya para pemilik usaha jasa truk juga wajib memberi sticker yang dilengkapi dengan data truk serta si sopir selaku penanggung jawab di masing-masing truk mereka yang beroperasi.

"Hal itu kita wajibkan agar lebih gampang untuk melakukan pemberian tindakan kepada mereka baik itu berupa pemberian sanksi tegas de
ngan memotong invoice di perusahaan akibat kesalahan mereka parkir sembarangan, sebab itu memudahkan kita untuk memberikan tindakan walaupun truk yang parkir tersebut dalam keadaan kosong ditinggal sopirnya," kata Imustiar.

Dan mengenai rencana pembuatan taman oleh RAPP, di pinggir jalintim, agar tidak dipakai lapak parkir, soal itu pihaknya akan berkonsultasi terlebih dahulu kepada pemerintah yang berbertanggung jawab terhadap penggunaan Jalintim.(pen)