Geramm Demo Anggota DPR RI Efendi Simbolon
PEKANBARU (riaumandiri.co)-Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Melayu Mengamuk (Geramm) melakukan aksi unjuk rasa, Selasa (16/2) di gedung DPRD Riau.
Aksi demo damai dilakukan puluhan massa Geramm menuntut anggota DPR RI Fraksi PDIP Efendi Simbolon yang dinilai secara sengaja melukai dan menyakiti hati orang Melayu.
Pasalnya ia telah menganalogikan permasalahan politik dengan mengucapkan demokrasi ala Melayu tidak punya idealisme.Padahal, Riau sudah banyak memberikan sumbangsih kepada pemerintah pusat.
Geramm
"Kami putra Melayu, kami budak Melayu meminta Efendi Simbolon untuk datang langsung meminta maaf dan bersujud ke tokoh masyarakat Riau, jika tidak, kami mengutuk engkau Efendi Simbolon," tegas Koordinator Umum, Kurniadi dalam orasinya.
Ditegaskannya, orang Melayu memiliki identitas kepribadian secara umum beradat istiadat Melayu, berbahasa Melayu dan beragama Islam. "Adat Melayu juga mengajarkan tentang budi pekerti sopan santun," ujarnya.
Begitu besarnya peranan Melayu dalam perjalanan bangsa Indonesia dalam segala dimensi dan aspek kehidupan. Menurutnya, sangat tidak pantas Efendi Simbolon melontarkan perkataan seperti itu. Apalagi Efendi Simbolon adalah wakil rakyat dipilih langsung masyarakat.
"Kami rasa Simbolon itu yang tidak memiliki otak sehingga tidak memikirkan perkataan yang dikeluarkan itu akan menyinggung orang lain, kenapa Simbolon mengatakan, mungkin demokrasi ala melayu gitu ya, enggak punya idealisme, apa maksud dari ucapan itu," terangnya.
Koordinator lapangan Geramm, Wan Andi Gunawan dalam orasi unjuk rasa saat itu bahasa yang digunakan kental dengan dialek Melayu.
"Kami budak Melayu tak terima diinjak-injak marwahnya. Eksekutif dan
legislatif jangan hanye cari makan sajo, budak Melayu tengah
diinjak-injak marwahnya," tuturnya.
Menanggapi ini, Anggota DPRD Riau yang menemui massa aksi, Abdul Wahid
mengatakan, pihaknya akan menyampai tuntutan dari massa Geramm ke
pemerintah pusat."Akan kami sampaikan ke Pusat, karena kata diucapkan tersebut bisa menimbulkan perpecahan dan menyangkut ke
rasis. Kemudian, sudah seharusnya Badan kehormatan DPR
RI memanggil yang bersangkutan," ujar Wahid. (rud)