Pemkab Tarik Mobnas Anggota Dewan
BANGKINANG (riaumandiri.co)-Pemerintah Kabupaten Kampar menarik 8 unit mobil dinas yang sebelumnya dipinjampakaikan ke anggota DPRD Kampar.
Bupati Kampar H Jefry Noer dalam konferensi pers terkait penarikan 8 unit mobil dinas anggota Dewan, Selasa (16/2) di Lapangan Merdeka Bangkinang Kota, mengatakan tidak ada aturan anggota Dewan diberi fasilitas mobil, kecuali ketua.
"Kebetulan kemarin itu mobil dinas ada, makanya kita pinjamkan ke anggota dewan dengan harapan anggota dewan lebih semangat lagi untuk bekerja. Nah sekarang dinas-dinas membutuhkan mobil untuk operasional, kita tidak cukup dana lagi untuk membeli mobil baru, sementara itu DBH kita juga dikurangi Rp800 miliar, makanya kita tarik lagi mobil yang dipinjampakaikan ke anggota dewan," terang Jefry.
Dalam keterangannya Jefry Noer juga menyayangkan sikap anggota dewan yang kurang kooperatif terkait pengembalian mobil dinas.
"Kita sudah surati anggota dewan yang bersangkutan, untuk yang ketiga kalinya terpaksa kita lakukan penarikan paksa," tambahnya.
Menurut Bupati, penarikan mobil dinas sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak akan menganggu kinerja pemerintah dan anggota dewan.
"Saya rasa keputusan ini tidak akan mengganggu hubungan kerja antara eksekutif dan legislatif karena apa yang kita lakukan sesuai dengan aturan yang ada, yaitu Permendagri No 11 Tahun 2007. Tidak ada unsur politik," tegasnya.
Jefri Noer juga mengaku dirinya mendapatkan laporan kalau mobil dinas digunakan tidak sesuai dengan yang seharusnya.
"Banyak laporan yang mengatakan kalau mobil dinas digunakan untuk mengangkut sawit, inikan tidak benar, mobil bagus-bagus kok dijadikan mengangkut sawit," pungkasnya.***