Penyidik akan Panggil Ahli dari Inspektorat Rohil
PEKANBARU (HR)-Kejaksaan Negeri Bagansiapiapi terus menggesa penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Ruang Pustaka dan Ruang Kelas Baru di SMAN 1 Kubu, Rohil. Dalam minggu ini, penyidik akan meminta keterangan ahli dari Inspektorat Rohil.
Demikian disampaikan Kepala Kejari Bagansiapiapi H Moh Zainuddin melalui Kepala Seksi Pidana Khusus Rully Afandi, Minggu (1/2). Dijelaskannya, saat ini penyidik tengah melakukan pemberkasan.
"Dijadwalkan, pekan ini kita akan meminta keterangan ahli dari Inspektorat Rokan Hilir," ujar Rully, Minggu (1/2).
Hal itu, kata Rully, untuk mengetahui besaran kerugian negara yang ditimbulkan akibat dugaan penyimpangan dari pembangunan gedung pustaka dan dua RKB SMA Negeri 1 Kubu. Saat ditanya apakah ada penambahan tersangka selain tiga orang yang telah ditetapkan sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam pembangunan tersebut, Rully menegaskan, hingga saat ini belum ada.
"Hingga saat ini, kita masih fokus menangani berkas perkara tiga pihak yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka," lanjutnya.
Lebih lanjut dikatakannya, penyidik terus menggesa proses pemberkasan dan diharapkan dalam waktu dekat berkas ketiga tersangka segera dilimpahkan ke pengadilan untuk proses penuntutan.
"Kita targetkan pada bulan Maret 2015 ini, berkas perkara sudah kita limpahkan ke pengadilan," pungkas Rully.(dod)