Pemdes Dituntut Tumbuhkan Partisipasi Warga
TEMBILAHAN (HR)- Seluruh pemerintahan desa di Kabupaten Indragiri Hilir dituntut, mampu menumbuhkembangkan partisipasi dan peran aktif masyarakat dalam proses pemerintahan serta pembangunan, dalam upaya mengembangkan dan memajukan daerah.
Hal itu disampaikan Bupati Inhil dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten I Setda Darussalam, usai melantik pengurus dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Tembilahan Hulu, Senin (8/12).
Adapun pengurus dan anggota BPD yang dilantik di aula Kantor Camat Tembilahan Hulu ini, terdiri dari BPD Pulau Palas, BPD Sialang Panjang dan BPD Pekan Kemis, Kecamatan Tembilahan Hulu.
Dikatakan Darussalam, melalui pelantikan pengurus dan anggota BPD, hendaknya dapat menjadi momentum dan membawa perubahan ke arah yang lebih baik bagi pembangunan dan masyarakat di wilayah Kecamatan Tembilahah Hulu.
“Pengurus dan anggota BPD yang dilantik pada hari ini merupakan wakil masyarakat, yang dipilih mewakili masyarakat untuk duduk dalam BPD,” tuturnya.
Dijelaskan Darussalam, BPD sebagai bagian dari Pemerintahan Desa (Pemdes) merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan Pemdes. Dimana, pengurus dan anggota BPD adalah wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah.
“BPD bersama dengan Kepala Desa berfungsi menetapkan Peraturan Desa serta berupaya menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat setempat,” terangnya.
Seperti diketahui, BPD secara umum mempunyai beberapa kewenangan, di antaranya, membahas rancangan peraturan desa bersama kepala desa, melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan desa dan peraturan kepala desa, mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian kepala desa, membentuk panitia pemilihan kepala desa, serta menggali, menampung, menghimpun, merumuskan dan menyalurkan aspirasi masyarakat. (jum)