Dishub akan Tindak Mobil Lebihi Tonase

SIAK (riaumandiri.co)-Dinas Perhubungan Kabupaten Siak, akan menindak tegas mobil yang melebihi kapasitas (Tonase) yang lewat di Jembatan Maraden Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.
Kepala Dinas Perhubungan dan Infokom Kabupaten Siak Kaharuddin melalui Kabid Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) Azwan, Senin (15/2) mengatakan, Dishub sudah memberikan peringatan tegas kepada petugas Dishub yang bertugas di lapangan.
"Masalah tonase, kita sudah memberikan peringatan tegas kepada petugas yang berjaga di Wilayah Jembatan Maredan tersebut," ungkapnya.
Lanjut Azwan mengatakan, untuk mobil-mobil yang nakal selama ini yang berlalu lalang di jembatan tersebut, sejatinya sudah ditertibkan, mungkin ada kelalaian dari anggota Dishub di lapangan.
Ia juga mengimbau, kepada petugas Dishub yang bertugas di lapangan, agar ada tindakan tegas dari petugas tentang mobil yang melebihi muatan yang berlalu lalang di jembatan.
"Masalah ini juga akan kita diskusikan secepatnya dengan pihak Satlantas Polres Siak, agar secepat mungkin kita melakukan penindakan tegas kepada pengguna jalan yang melebihi tonase, "pungkasnya.(gin)
Berita Lainnya
- Tasyakuran Awal 2025, Polda Riau Santuni Anak Yatim Hingga Umrohkan Personel
- Koperasi Diminta Bertanggung Jawab
- Tol Bangkinang-Tanjung Alai Bakal Beroperasi Saat Nataru
- Bupati Hadiri Reuni Alumni APDN Pekanbaru
- Segera Balikkan ke Distributor Pekanbaru
- Pemprov Riau akan Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla Pada Januari 2020