Pemkab akan Buat Aturan Agar K2 Ikut Tes CPNS
TELUK KUANTAN (riaumandiri.co)-Tahun ini, Pemkab Kuantan Singingi akan membuat peraturan, agar pegawai Kategori II (K2) bisa mengikuti ujian seleksi menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil. Sehingga pegawai honorer K2 yang belum diangkat menjadi CPNS bisa ikut jalur umum penerimaan CPNS.
"Masih ada sekitar 90 pegawai K2 yang belum diangkat menjadi CPNS, kita akan buatkan peraturan pada tahun ini, agar mereka bisa mengikuti ujian seleksi CPNS," ujar Sekdakab Kuansing, Muharman, saat bincang-bincang dengan Haluan Riau, Senin (15/2).
Untuk masalah umur kata Muharman, semua K2 ini dipastikan bisa mengikuti tes seleksi CPNS pada 2016 melalui jalur umum. "Masalah umur tidak ada masalah, walaupun sudah ada yang lewat," ujarnya.
Pemkab Kuansing ujarnya, sangat mendukung langkah Pemerintah Pusat supaya pegawai honorer K2 ini bisa diangkat menjadi CPNS pada tahun ini. "Kalau tahun ini lulus mengikuti seleksi tentu akan diangkat menjadi CPNS," pungkasnya.(adv/humas)