Pengusaha Diminta Kelola Limbah Sesuai Aturan

SELATPANJANG (riaumandiri.co)-Pengusaha yang memproduksi limbah, sangat diharapkan agar dapat mengelolanya sesuai aturan yang berlaku. Penyelamatan lingkungan hidup, tidak semata hanya tanggungjawab pemerintah.
Tapi hal itu menjadi tanggungjawab seluruh lapisan masyarakat, terutama bagi para pengusaha yang memproduksi limbah.
Demikian diungkapkan Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Meranti, H Irmansyah, melalui Kabid Pengawasan Yonari kepada Haluan Riau akhir pekan kemarin.
Yonari menyebutkan, pihaknya merencanakan kunjungan langsung ke berbagai usaha yang ada hanya dua kali setahun. Yakni dilakukan per semester.
Namun semua industri atau usaha yang berpotensi memproduksi limbah tersebut wajib dikunjungi, secara tiba-tiba. Untuk itu sangat diharapkan kerjasama para pengusaha untuk tetap melakukan ketentuan hukum menjaga lingkungannya masing-masing.
Perusahaan yang sengaja mengabaikan aturan lingkungan hidup itu, maka akan ditindak dengan tegas. Ada sanksi hukum yang cukup berat terhadap pelanggaran UU Lingkungan Hidup.
Dan jika perusahaan senantiasa membuang limbah secara sembarangan, maka kedepan harus diganjar dengan sanksi hukum yang tegas,”kata Yonari.
Diungkapkannya, ada tradisi pengusaha yang menganggap laut menjadi jalan keluar atas berbagai limbah yang diproduksinya. Dimana laut dijadikan sebagai tempat pembuangan sampah.
Baik limbah organik maupun limbah non organik. Kalau limbah organik, barangkali masih bisa diurai dalam rentang waktu singkat. Namun yang menjadi persoalan adalah limbah cair beracun dan limbah B3 serta limbah non organik yang akan merusak lingkungan hidup.
Seperti limbah cair dari pabrik sagu, kemudian dari perusahaan lainnya seperti perusahaan migas, tambang dan lain sebagainya.
"Semua ketentuan penanganan limbah tersebut telah diatur sedemikian rupa. Untuk itu pengusaha diharapkan mau bekerjasama dengan pemerintah untuk bisa mengelola limbah sesuai aturan. Sehingga lingkungan kita dan perairan kita akan lestari sepanjang masa,”sebut dia lagi.(jos)
Berita Lainnya
- Dumai Belum Distribusikan 4.579 Ton Raskin Triwulan Pertama
- Jalan Provinsi Bakal Dipasang Spanduk Peringatan Saat Musim Mudik
- Sampan Hias Bakal Meriahkan Balimau Kasai di Kampar
- Direktur Samapta Korsabhara Baharkam Polri Tinjau Pemadaman Lahan Terbakar di Siak
- Muhammad Firdaus Dinobatkan Sebagai Datuok Sinaro Persukuan Melayu Kenegerian Teratak Buluh
- BKD Riau Umumkan Jadwal dan Lokasi Ujian SKD CPNS Tahun 2024