Suryati: Demi Keamanan Silahkan Pungut Uang Parkir
Sekretaris Komisi D Suryati menegaskan, pihaknya tidak mempermasalahkan RSUD dr Pratomo Bagansiapiapi menerapkan parkir berbayar. Karena menurutnya uang parkir Rp1.000-Rp2.000 tidak terlalu membebankan pengunjung.
"Itu untuk keamanan juga, apabila ada tukang parkir di sana, kendaraan yang kita leta kan di situ dalam pengawasan. Dengan ada berbagai kondisi yang mungkin tanpa disengaja kereta hilang dan lain-lain, dengan adanya parkir menjadi aman," ucap Suryati di Gedung DPRD, Jalan Merdeka.
Menurutnya, dengan diterapkannya parkir, tentu ada hasil untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Rokan Hilir.
"Apalagi sistem rumah sakit kan sistem BLUD, akan banyak income masuk dari sana untuk meningkatkan PAD," katanya.
Lanjut Suryati atau biasa disapa Hj Tati, parkir yang diterapkan oleh pihak rumah sakit tidaklah begitu memberatkan masyarakat.
"Ambil dari nilai positifnya ajalah, dengan uang sebesar Rp1.000 sampai Rp2.000, itu tentu masyarakat tidak keberatan. Apalagi kendaraannya aman," ucapnya. Namun diingatkannya, meski pun pihaknya tidak mempermasalahkan hal itu, Ia meminta kepada juru parkir hanya sekali meminta kepada orang yangsama.
"Biar mereka bolak-balik karena ada keperluan, cukup memintanya dengan sekali. Jadi bayarnya hanya sekali," pesannya.
Dirinya juga tidak mempermasalahkan jika hasil dari parkir tidak masuk kedalam PAD, melainkan digunakan untuk membayar gaji para juru parkir. "Jika itu tidak mencukupi untuk masuk ke dalam income sebagai PAD juga tidak masalah, yang Penting kita sudah membuka peluang tenaga kerja," tuturnya.
Dikatakannya, jika memang dengan hasil parkir cukup untuk menutupi kebutuhan sehari-hari para juru parkir tanpa membebankan pemerintah,berarti itu sangat bagus.
"Ada tenaga kerja disana, kalau memang itu bisa untuk mencukupikebutuhan mereka tanpa ada penambahan dari pemerintah, ya Alhamdulillah, " ujarnya.
Jika biaya parkir dibebankan kepada pemerintah, menurutnya tidak ada kerjasama yang baik antara masyarakat dengan pemerintah daerah.***