Dewan Ingatkan Masyarakat tidak Konsumsi Minyak Curah
PEKANBARU (riaumandiri.co)-Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, Zulfan Hafiz, mengingatkan masyarakat agar tidak berlebihan mengkonsumsi minyak curah, karena dinilai dapat membahayakan kesehatan.
Dewan
Selain itu dalam mengantisipasi hal ini, Zulfan juga mewanti-wanti Disperindag Pekanbaru dan instansi terkait, untuk konsisten menerapkan pemberlakuan tentang larangan membeli dan mendistribusikan minyak curah tanpa kemasan.
"Ini (larangan) sudah efektif berlaku 27 Maret 2016 nanti. Jadi mulai sekarang, di lapangan masih banyak pedagang yang menjual minyak curah tersebut.
Karena itu kita ingatkan dulu," kata Zulfan Hafis saat berbincang dengan wartawan, Minggu (14/2).
Zulfan Hafiz juga meminta, Disperindag konsisten terhadap hal ini. Terutama dalam menertibkan pedagang yang masih menjual minyak curah tersebut, plus sosialisasi kepada masyarakat.
"Ini tugasnya pemerintah, jangan sampai ada lagi pedagang yang menjualnya. Karena aturan ini sebenarnya dikeluarkan sejak 2015 lalu. Kepada masyarakat juga kita himbau untuk tidak membeli minyak curah lagi, karena membahayakan kesehatan," kata Zulfan.
Lebih lanjut disebutkan politisi muda NasDem ini, instansi pemerintah juga perlu membantu pedagang dan pelaku UMKM, dalam mengemas minyak curah tersebut, dengan sistem subsidi.
"Artinya, masyarakat jangan terlalu diberatkan dalam hal biaya. Apalagi dalam menghadapi MEA ini, produk lokal harus diprioritaskan. Sebab, pesaing dari negara luar nantinya akan menjual produk yang sama. Tentunya, agar produk lokal lebih dicintai masyarakat, maka harus dikemas dengan baik dan menarik," sebutnya.(ben)