Pelaku Pembobol Toko Bangunan Ditangkap
PANGKALAN KERINCI (riaumandiri.co)-Polres Pelalawan berhasil menangkap dua pelaku pencuri toko bangunan, tak butuh waktu lama pelaku berhasil dibekuk. BS (22) dan AL (16) diringkus di Jalan Jambu, belakang lapangan sepak bola Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.
"Penangkapan kedua pelaku adanya laporan korban pencurian yang bernama Apul (44)," terang Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan Sinaga, melalui Kasat Reskrim, AKP Herman Pelani, Minggu (14/2)
Dijelaskannya, korban melaporkan jika toko bangunan miliknya yang berada di Jalan Lingkar, Pangkalan Kerinci, telah dibobol maling. Saat akan membuka pintu toko, korban menemukan kunci gembok toko dalam keadaan rusak.
"Setelah korban masuk ke dalam toko, seisi toko sudah dalam keadaan berantakan. Setelah dicek, korban kehilangan 20 cat semprot, 10 pahat, 15 kuas, 10 martil, dan uang Rp 100 ribu," bebernya.
Atas kejadian tersebut, sambung Kasat Reskrim, korban melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polres Pelalawan.
Menindak lanjuti laporan korban, Unit Buser Polres Pelalawan melakukan penyelidikan.
"Tak sampai dengan 12 jam dari korban melapor, kita langsung menemukan dan menangkap pelakunya. BS dan AL ditangkap saat akan menjual hasil curiannya," pungkasnya. (zol)