14 Cagar Budaya di Siak Harus Didaftar Ulang

14 Cagar Budaya di Siak Harus Didaftar Ulang

SIAK (riaumandiri.co)-Bupati Syamsuar bertekad akan mendaftar ulang 14 cagar budaya yang ada di Siak. Dalam waktu dekat akan dibentuk tim khusus Cagar Budaya Daerah, tim ini bertanggungjawab memastikan cagar budaya ini terdaftar dalam daftar cagar budaya nasional.

Komitment ini diungkap dalam rapat, Kamis (11/2) di kediaman Bupati Siak. Rapat dipimpin Bupati Syamsuar. Hadir Wakil Bupati Alfedri, Sekda T Said Hamzah, Kadis Cipta Karya Irving Kahar, Ketua Bappeda Yan Prana, Kadis Pariwisata Hendrisan dan beberapa pejabat lainnya.

Syamsuar mengatakan pertemuan digelar untuk menindak lanjuti hasil pertemuan dengan Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumatera Barat Nurmatias, dari pertemuan tergambar bahwa Siak memiliki potensi menjadi cagar budaya nasional dan Kota Pustaka.

14 situs sejarah peninggalan Kerajaan Siak 62 tahun lalu sudah pernah didaftarakan ke BPCB untuk diakui, melihat perkembangan saat ini, maka perlu didaftar ulang.

Tim yang akan dibentuk berjumlah 5 sampai 7 orang. Penetapan tim tidak bisa dilakukan sembarangan, harus melalui assesment dan assesornya dari Kementerian. "Kalau 7 orang, 3 dari unsur pemerintah, sisanya tokoh dan para ahli,” kata Syamsuar.

Menurut Bupati, ada dua hal yang menjadi pertimbangan agar 14 situs sejarah cepat terdaftar. Pertama, Siak memiliki Grand Disain Pengembangan Kebudayaan Melayu, didalamnya tertuang pernyataan Siak adalah melayu sebenarnya 'Siak The Truly Malay', Siak menjadi pusat kebudayaan melayu di Nusantara.

Cagar budaya yang dimaksud diantaranya Istana Asserayah Hasyimiah Gudang Mesiu, Balai Kerapatan tinggi, makam para raja, klenteng dan gereja tua serta pasar lama. Ke arah Barat terdapat Makam Raja pertama Raja Kecik, kolam hijau. Ke arah terdapat Makam Puteri Kaca Mayang.  

Di sebrang Istana, tepatnya kecamatan Mempura, ada tangsi Belanda lengkap dengan ruang controleur, serta makam raja.  Ada pula objek wisata alam seperti Danau Ketialau, Danau Air Hitam, Danau Besi, Danau Tembatu Sonsang, Danau Pulau Besar, Danau Zamrud, Danau Pulau Bawah, Danau Pulau Atas dan Tasik Rawa.

Danau tujuh tingkat di Sungai Mandau dan Pantai Tanjung Layang di Sungai Apit, melengkapi itu semua. Belum lagi sumur minyak bersejarah dan Pusat Pelatihan Gajah di Minas.

Soal peninggalan sejarah Kerajaan Siak yang masih berserakan di luar Siak, seperti di Pekanbaru, Singapura, Sumatera Utara, Malaysia dan tempat lain, bakal dibikin peta komplitnya.

Jika sudah menjadi Kota Pusaka, maka Siak akan sejajar dengan  Kota tua Jakarta, Semarang, Sawah Lunto, Palembang, Bogor, Yogyakarta, Karangasem, Denpasar, Banjar Masin, Bau-bau, Banda Aceh dan Trowulan, yang sudah lebih dulu menjadi National Heritage.

Bagi Nedik Tri Nurcahyo, Kepala Kelompok Kerja (Pokja) Pemugaran BPCB Sumbar, apa yang diinginkan Pemkab Siak bisa terwujud. Salah satu yang sangat menonjol adalah istana dan adat istiadat melayu yang kental.
 
Untuk menjadi cagar budaya nasional, agar istana menjadi semacam komplek. “Artinya, istana satu komplek dengan Masjid Syahabuddin, Balai Kerapatan, makam dan pasar lama. Ini menjadi satu kesatuan sejarah kolektif,” katanya.

Nedik mengingatkan, bahwa pusaka tak harus spesifik. Bisa kekunoan, yang penting bisa pusaka alam, budaya atau saujana budaya.

Pusaka apa saja yang bakal ditonjolkan dan menjadi beda dengan daerah lain.  “Dan harus disepakati juga bahwa kelak pusaka itu tak akan hilang. Sebab kalau hilang, tidak pusaka lagi namanya,” ujar Nedik. (adv/hms)