Polisi Periksa 6 Saksi
Dumai (riaumandiri.co) -- Hingga kini, polisi telah memeriksa enam orang saksi terkait peristiwa meninggalnya pelajar SMPN 3 Bukit Jin, Kota Dumai atas nama Siti Azzhara Maria (13), di kolam renang Pertamina.
Kapolres Dumai AKBP Suwoyo SIK MSi, melalui Kapolsek Dumai Barat Kompol Sasli Rais SH, membenarkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi, terkait peristiwa meninggalnya salah satu pelajar Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Bukit Jin.
Keenam saksi itu, ditambah Kapolsek diantaranya guru pembimbing dan beberapa saksi yang ada di lokasi kejadian tersebut.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak enam orang terkait peristiwa meninggalnya Siti Azzhara Maria," ujar Kapolsek Dumai Barat saat dihubungi melalui selulernya.
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, pihaknya juga belum menerima pembuatan laporan dari pihak keluarga. "Kita belum menerima laporan dari pihak keluarga, saat ini pihak keluarga masih berduka," lanjut Kapolsek.
Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala Urusan Identifikasi Ipda Afrizal mengatakan, berdasarkan hasil olah tkp di lapangan, diduga adanya kelalaian petugas penjaga kolam di sasana tirta tersebut.
Sebab saat kejadian, Afrizal menjelaskan, penjaga kolam sedang sibuk melakukan aktifitas lainnya dilokasi yang berada di wilayah sasana tirta, namun tidak berada di areal kolam saat para pelajar melakukan pelajaran ekstra kulikulernya. Sehingga saat kejadian itu terjadi, guru pembimbing mencari para penjaga kolam, dan itu memakan waktu lama, sehingga korban tidak dapat diselamatkan lagi.
"Menurut keterangan para penjaga kolam mereka sedang melakukan aktifitas lainnya di lokasi sasana tirta namun tidak berada di tempat kolam. Seharusnya penjaga kolam selalu berada di areal kolam, dan itu sudah tanggung jawab mereka, sehingga saat insiden terjadi penjaga kolam dapat mengatasinya.
Dan untuk pengrekrutan petugas penjaga kolam harus mempunyai sertifikat," pungkas Afrizal. (zul)