Penyerangan Pos Jaga Satpol PP Pekanbaru

8 Perwira dan 35 Oknum Dit Shabara Polda Riau Diduga Bersalah

8 Perwira dan 35 Oknum Dit Shabara  Polda Riau Diduga Bersalah

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Aksi penyerangan puluhan anggota Shabara Polda Riau terhadap Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru awal Desember tahun lalu, berbuntut panjang. Delapan perwira dan 35 orang anggota Polisi dari Direktorat Sabhara Polda Riau, diduga bersalah, dan akan menjalani sidang disiplin.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, menyatakan kalau proses sidang disipilin akan dilakukan

8 Perwira
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Riau pada minggu depan."Berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke bagian Ankum (Atasan Hukum,red) Propam Polda Riau," ungkap Guntur, Kamis (11/2) malam.

Lebih lanjut, Guntur menyebut kalau status para oknum Polisi yang diduga bertanggungjawab dalam penyerangan tersebut adalah terperiksa. "Status mereka terperiksa. Tinggal menunggu jadwal sidang disiplin yang rencananya digelar minggu depan," lanjut Guntur.

Menurutnya, delapan perwira dan 35 anggota Dit Sabhara Polda Riau tersebut dinilai melanggar Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003, tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.

Delapan perwira itu, diduga tidak membimbing bawahan dalam melaksanakan tugas, sebagaimana yang dibunyikan Pasal 4 huruf H dan L aturan tersebut. Sementara 35 orang anggota Dit Sabhara Polda Riau dijerat dengan Pasal 3 huruf G, Pasal 4 huruf L, serta Pasal 5 huruf A, dalam aturan yang sama.

Saat ditanya, mengenai laporan pidana umumnya, yang sempat ditangani Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Pekanbaru, Guntur menyebut kalau sudah ada mediasi antara kedua belah pihak, baik Satpol PP Kota Pekanbaru maupun Dit Shabara Polda Riau.

"Pelapor (anggota Satpol PP Pekanbaru,red) sudah mencabut perkaranya. Meski demikian, pelanggaran disiplinnya tetap kita proses secara internal," tegas Guntur.

Seperti diketahui, puluhan oknum anggota Dit Sabhara Polda Riau menyerbu Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru, Selasa (1/12) sekitar pukul 01.30 WIB. Dari kejadian ini, 3 anggota Satpol PP Pekanbaru dilaporkan babak belur karena dihajar puluhan oknum tersebut.

Selain menyerang anggota, Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru menjadi sasaran kemarahan anggota Dit Sabhara Polda Riau dengan memecahkan kaca kantor instansi tersebut.(dod)