DANA DESA MENINGKAT

Pembangunan Juga Harus Meningkat

Pembangunan Juga Harus Meningkat

SELATPANJANG (riaumandiri.co)-Dana desa meningkat setiap tahun, hendaknya diikuti oleh peningkatan pembangunan desa. Dana yang digelontorkan terutama untuk tahun anggaran 2015 lalu, angkanya cukup fantastis dibanding keberadaan tahun-tahun sebelumnya.

"Untuk itu konsep pembangunan desa harus dilakukan bersarkan kebutuhan, dan bukan dibangun berdasarkan keinginan,”ungkap Sekterataris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, melalui Kabag Humas Ery Suhairi S.Sos kepada Haluan Riau Kamis kemarin.

Menurutnya, Dana ADD untuk tahun 2015 lalu yang bersumber dari APBD untuk seluruh desa di Meranti berfariasi antara Rp600 juta hingga 750 juta. Ditambah lagi dana yang berasal dari pusat dan dari provinsi sendiri masing-masing desa menerima sebesar 500 juta.

Tentu saja dana pembangunan desa tersebut secara nyata harus berbanding lurus dengan peningkatan pembangunan desa.
Untuk peningkatan pembangunan desa tersebut lanjut Ery, perangkat desa dan seluruh masyarakat hars mempertimbangkan urgensi dari sebuah objek pembangunan. Sehingga dalam pelaksanaan pembangunan tersebut  tidak dilakukan berdasarkan keinginan, melainkan harus dilakukan berdasarkan kebutuhan,”kata Ery.

Selain itu juga diingatkan kepala desa yang menjadi penanggungjawab program pembangunan desa tersebut agar tidak mencoba bermain-main. Artinya semua dana yang digelontorkan di desa harus bisa dipertanggungjawabkan sebagaimana mestinya.

Sehingga dengan dana yang besar nantinya tidak justru mengantarkan kepala desa ke hadapan hukum.
"Masyarakat berharap agar dana desa  benar-benar digunakan untuk membangun desa. Mengejar ketertinggalan desa hanya dilakukan lewat pembangunan infrastruktur,”sebut dia lagi.(jos)