Pengusaha Keberatan Pajak Restoran dan Rumah Makan

Komisi III Siap Duduk Bersama Cari Solusi

Komisi III Siap Duduk Bersama Cari Solusi

BENGKALIS  (riaumandiri.co)- Menanggapi berbagai keluhan sejumlah pengusaha kedai kopi, restoran dan rumah makan di Bengkalis terkait pajak 10 persen makanan dan minuman yang dikenakan terhadap konsumen. Menurut Ketua Komisi III DPRD Bengkalis, Harianto bahwa pajak restoran dan rumah makan  sudah  menjadi kewajiban pengusaha sesuai Perda.

“Itu sesuatu yang wajar bagi seluruh pengusaha dalam membayar pajak kepada daerah. Baik usaha yang dikelola sudah memiliki izin maupun tidak mengantongi izin, sesuai Perda wajib membayar pajak,“ungkapnya, Kamis (11/2).

Namun, lanjut politisi Partai PAN ini menyebutkan, jika ada sejumlah pengusaha kedai kopi yang keberatan besarnya pajak yang dikenakan, maka pihak Komisi III siap untuk duduk bersama membahasnya.

''Jika besarannya dinilai memberatkan, mungkin bisa didukkan bersama guna dicarikan jalan keluarnya agar usaha tetap jalan dan di sisi lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap ada masukan,'' tambah Arianto .

Sebelumnya, pengusaha Kedai Kopi Cocacola, Yulianto, beberapa waktu lalu mengeluhkan soal pajak pengunjung kedai kopi yang dinilai sangat memberatkan mencapai 10 persen.

Pungutan pajak tersebut, hampir setiap bulannya dilakukan pihak pegawai Dispenda dengan alasan, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) dan pajak dalam bentuk self assement yang diwajibkan pada wajib pajak.

Saat itu, Yulianto berpendapat, jika masalah pajak tersebut, hendaknya dibicarakan kembali. Bahkan untuk kemajuan masyarakat di Pulau Bengkalis, ada baiknya pengenaan pajak itu dihapuskan. Sehingga pengusaha kedai kopi, restoran dan rumah makan bisa berkembang dengan baik.

Di sisi lain, Ketua Badan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (Indonesia Hotel dan Restoran Association) Cabang Bengkalis Jeffery Tumangkeng mengatakan, terkait pungutan pajak pengunjung tersebut, ia mengaku banyak dikeluhkan oleh para pengusaha, khususnya kedai kopi, restoran dan rumah makan. (man)