Pengajuan 5 Ranperda

Dewan: Pemkab Perhatikan Perkebunan Masyarakat

Dewan: Pemkab Perhatikan Perkebunan Masyarakat

TEMBILAHAN (riaumandiri.co)-Selain mengusulkan lima Rancangan Peraturan Daerah yang saat ini sedang dibahas, Pansus II Dewan Perwakikan Rakyat Daerah juga mengharapkan, pemerintah Kabupaten Inhil juga memberikan perhatian pada perbaikan perkebunan masyarakat.

"Lima Ranperda yang telah diusulkan oleh Pemda memang penting, namun masih ada persoalan lainnya yang lebih penting dan perlu menjadi perhatian serius Pemda," ungkap Anggota Komisi II DPRD Inhil Junaidi, Kamis (11/2). Apalagi saat ini, jelasnya, Pemda perlu membuat Perda tentang perkebunan kelapa masyarakat, karena itu yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat.

Ditambahkan, apabila penyelamatan perkebunan kelapa masyarakat diatur dengan Perda, maka tak akan ada ekspansi dan perlindungan terhadap perkelapaan tersebut akan menjadi jelas secara hukum.

 "Seperti kita ketahui, baru-baru ini Pemkab Inhil mendapat award di bidang perkelapaan. Jadi, diharapkan dengan award itu dapat memberikan support kepada Pemkab Inhil untuk membuat aturan, sehingga tahu mana kawasan perkebunan kelapa masyarakat yang harus diselamatkan," tambahnya.

Ia menegaskan, Pemda memikirkan dan membuat peraturan tentang kawasan industri yang ada di wilayah kerjanya. "Kita sarankan pemerintah mengatur investor yang ingin berinvestasi di Inhil. Ke depan, bukan lagi investasi kebun sawit, tapi sebaiknya investasi pabrik sawit.

 Karena mengingt, pabrik sawit kita terbatas dengan hasil sawit yang sudah optimal. Dengan begitu, tidak ada lagi terjadi monopoli harga," pungkasnya. (dan)