Sukarmis dan Zulkifli Terlibat Perang Mulut

Sukarmis dan Zulkifli Terlibat Perang Mulut

TELUK KUANTAN (riaumandiri.co)- Bupati Kuantan Singingi Sukarmis, tiba-tiba terlibat perang mulut dengan wakilnya Zulkifli, Rabu (10/2). Peristiwa itu terjadi di Kantor Bupati Kuantan Singingi, sekitar pukul 10.00 WIB.
 
Dalam peristiwa itu, Wabup Zulkifli dikabarkan mengamuk, sehingga membuat situasi di Kompleks Kantor Bupati Kuansing menjadi heboh. Amarah Zulkifli dilampiaskannya dengan meninju meja kerja di luar ruangan. Ia juga sempat menyepak tong sampah dan membanting kursi.

Peristiwa itu dibenarkan Kabag Umum Setdakab Kuansing, Muradi. "Saya ingin menceritakan, supaya masyarakat tidak mendapatkan informasi simpang siur," ujarnya.

Dituturkannya, sebelum peristiwa itu terjadi, ia dan Asisten III Setdakab Kuansing, sempat dihubungi Wabup Zulkifli melalui handphone. Ketika itu, Zulkifli mempertanyakan mengapa SPPD (surat perintah perjalanan dinas)-nya dan haknya yang lain belum kunjung dibayarkan.

Menurut Muradi, ketika ia menyampaikan hal itu disebabkan APBD Kuansing tahun 2016 belum bisa digunakan. Ketika itu, Zulkifli dengan nada cukup tinggi, balik menanyakan mengapa hak Bupati Sukarmis telah dibayarkan. Ketika itu, ia kembali menerangkan bahwa hal itu tidaklah benar adanya.

Ditambahkannya, meski sudah diterangkan seperti itu, namun Wabup Zulkifli tidak terima dan balik memarahinya. Zulkifli bahkan mengancam akan memenjarakan pegawai di Pemkab Kuansing.

Sukarmis
Karena mendengar perkataan yang tidak sedap,
Sukarmis
Muradi mengaku mematikan hapenya.
 
Perang Mulut
Situasi bertambah panas, setelah beberapa saat kemudian, Bupati Sukarmis menerima laporan tentang sikap Wabup Zulkifli. Laporan itu diterimanya dari Sekdakab Kuansing Muharman dan beberapa pejabat lain.
 
Berdasarkan hal itu, Bupati Sukarmis pun mendatangi Zulkifli guna mempertanyakan perihal ancaman tersebut. Ketika itulah terjadi perang mulut antara keduanya.

Hal senada juga disampaikan Sekda Kuansing Muharman. Menurutnya, perang mulut antara keduanya terjadi karena Bupati Sukarmis kurang senang mendengar informasi bahwa Wakil Bupati Zulkifli akan memenjarakannya.

"Jadi, kemarin dia (Wabup) SMS saya, supaya semua tunjangan dan haknya dibayarkan selama Januari dan Februari. Kemudian, saya balas bahwa tunjangan belum bisa dibayarkan karena APBD belum bisa digunakan," ujar Muharman, ketika ditemui usai insiden.

Tak lama kemudian, lanjut Sekda, Zulkifli mengirimkan kata-kata yang tidak sepantasnya ia kirim. Ia berkata kotor dan mengancam akan memenjarakan semua yang bekerja di Pemda Kuansing.

"Ternyata, SMS ini juga dikirimnya ke Asisten III, Kabag Umum dan Kasubag Rumah Tangga. Tentunya kami kurang senang dan melaporkan hal ini kepada bupati," ujar Muharman.

Lantas, Bupati Sukarmis mendatangi Wabup Zulkifli ke ruangannya. Di dalam ruangan itulah terjadi adu mulut. Namun pertengkaran itu berakhir setelah beberapa pejabat dan pegawai, berusaha melerai mereka.

Belum Dibayar
Terpisah, Wabup Kuansing Zulkifli, membenarkan terjadinya pertengkaran antara dirinya dengan Bupati Sukarmis. Menurutnya, hal itu disebabkan Bupati Sukarmis sempat mengeluarkan kata kurang enak, saat mendatangi ruang kerjanya.

Zulkifli juga mengungkapkan, sudah dua bulan ini dirinya belum mendapatkan hak sebagaimana mestinya. Yaitu tunjangan operasional, biaya perjalanan dinas dan anggaran rumah tangga.

"Sudah dua bulan ini belum dibayarkan, sementara untuk Bupati, mereka (Sekda, red) bayarkan," terang Zulkifli.

Saat ditanyakan kepada Sekda Kuansing Muharman, yang bersangkutan mengatakan hal itu disebabkan APBD Kuansing belum bisa digunakan. "Alasannya APBD belum cair. Kalau belum cair, kan bisa mengacu kepada APBD yang lama," tutur Zulkifli.

Lanjut Zulkifli, masalah tunjangan dan operasional itu tidak ada sangkut pautnya dengan cair atau belumnya APBD. Sebab, sudah ada aturannya di PP 109.

"Kalau gak dibayarkan, saya mau makan apa, sementara untuk Bupati mereka cairkan," tegas Zulkifli lagi.

Namun keterangan itu dibantah Muharman. "Belum ada yang dibayarkan, baik bupati maupun wakil bupati, karena APBD belum bisa dicairkan. Berkemungkinan dalam pekan depan sudah bisa dicairkan," kata Sekda.

Kata Muharman, pembayaran sejumlah uang tunjangan itu tidak bisa mengacu APBD yang lama.

"Kenapa harus mengacu kepada APBD yang lama, sementara APBD kita sudah disah oleh DPRD. Tinggal lagi disahkan oleh Gubernur Riau. Insya Allah pekan depan sudah bisa digunakan," terang Muharman. (rob, rtc)