Carikan Solusi Tuntutan Buruh

Carikan Solusi Tuntutan Buruh

Ribuan buruh beberapa hari lalu melakukan aksi demo di depan Istana Negara menuntut pemerintah mencabut PP No 78 tahun 2015 tentang pengupahan dan PHK massal.

Aksi yang dilakukan ribuan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) ini ada dua hal yang mereka tuntu, yakni menolak upah murah dan menolak PHK massal.
Dimana aksi unjuk rasa ini dilakukan menyusul PHK di sejumlah perusahaan yang tidak lagi memperpanjang kontrak kerja karyawannya.

Perusahaan itu di antaranya PT Panasonic, PT Toshiba, PT Shamoin, PT Starlink, PT Jaba Garmindo, PT Ford Indonesia, PT Yamaha, PT Honda, PT ASA Elektronik, PT. Shinkei dan PT Hino.
Di satu sisi, pihak terkait dalam hal ini pemerintah dan pihak-pihak terkait seharusnya juga memberikan perhatian khusus terkait tuntutan para buruh. Ketidakpuasan para buruh dapat dimaklumi dan seharusnya mendapat respons dari berbagai pihak.

Seharusnya negara menata regulasi sedemikian sehingga tidak muncul problem perburuhan. Pertama, aspek mikro terkait kontrak kerja antara buruh dan pengusaha. Dengannya akan terjawab bukan hanya besaran upah, namun juga masalah kepastian kerja.
 
Kedua, aspek makro menyangkut hak setiap orang, termasuk buruh untuk memperoleh kesejahteraan. Penyelesaian aspek ini, akan menempatkan buruh dan pengusaha pada posisi tawar yang semestinya.

Solusi Persoalan Mikro Perburuhan, bisa diatasi dengan memperbaiki hubungan kontrak kerja antara pekerja dan pengusaha. Intinya penentuan upah buruh adalah kesepakatan antara buruh dengan pengusaha dengan menjadikan manfaat tenaga sebagai patokan penentuannya.

Beban kebutuhan hidup, biaya kesehatan dan tanggungan lain buruh tidak menjadi faktor penentu upah. Tidak ada unsur eksploitasi terhadap buruh karena semua hal sudah saling diketahui. Juga tidak akan membebani penguasa karena menanggung beban biaya yang tidak memberikan pengaruh ke produksi semisal asuransi kesehatan, tunjangan pendidikan dan dana pensiun.

Pemerintah tak boleh mengabaikan apa yang direncanakan para buruh. Jalan satu-satunya adalah mengajak buruh duduk bersama terkait tuntutan para buruh dan mencari solusi terbaik terkait tuntutan buruh ini.

Oleh karena itu, seharusnya pihak-pihat terkait segera merespons persoalan ini sehingga nasib para buruh ini, tidak terbaikan dan ada solusi yang sama-sama menguntungkan.