Penggunaan APBD Tunggu Perbup
TELUKKUANTAN (riaumandiri.co)-Sekda Muharman, Selasa (9/2) mengatakan, saat ini pemkab tengah menggesa Peraturan Bupati dan Peraturan Daerah terkait Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2016.
"Insya Allah, Senin pekan depan APBD sudah bisa digunakan," ujar Muharman.
Dalam waktu dekat, Bupati Sukarmis akan menandatangai Perbup dan Perda APBD 2016. Perbaikan sudah dilaksanakan bersama DPRD beberapa hari lalu. dan tinggal Perbup dan Perdanya.
Setelah selesai, tentunya sejumlah kegiatan pembangunan akan dikebut supaya cepat dinikmati masyarakat. (rob)