TERKAIT HARI VALENTINE

Kemendik tak Pernah Keluarkan Edaran

Kemendik tak Pernah Keluarkan Edaran

Jakarta (riaumandiri.co)- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan tidak pernah membuat surat edaran tentang larangan merayakan hari kasih sayang atau valentine yang jatuh setiap 14 Februari.

“Kami tidak pernah membuat edaran tentang larangan atau anjuran untuk hal-hal yang tidak terkait dengan bidang pendidikan,” kata Hamid Muhammad, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Sabtu (6/2).
 
Hamid mengaku tidak tahu menahu ihwal surat edaran larangan perayaan hari kasih sayang yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Makassar. "Silahkan dikonfirmasi ke pemerintah daerah atau dinas di Makassar," ujarnya.

Sebelumnya, beredar salinan surat edaran yang dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Makassar, pada Jumat kemarin. Pemerintah setempat mengimbau kepada pelajar untuk tidak merayakan hari valentine pada 14 Februari 2016.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Makassar Alimuddin Tarawe mengaku surat imbauan itu bukan kewajiban sehingga tidak ada dasar hukum atau aturan yang melandasi. “Kami hanya ingin menjaga anak-anak kita dari perilaku pergaulan bebas, narkoba, dan seks bebas,” katanya.

Surat edaran nomor 421.3/0618/S.E/DPK/II/2016 itu ditembuskan kepada walikota Makassar, asisten bidang administrasi dan sekretaris daerah kota Makassar, inspektur kota Makassar, kepala BPKAD kota Makassar, dan pertinggal. Lima hal yang menjadi imbauan pemerintah adalah sebagai berikut,

1. Mengimbau kepada siswa untuk tidak merayakan Valentine's Day atau Hari Kasih Sayang baik di dalam maupun di luar sekolah.

2. Agar kepada seluruh guru, orangtua/ wali siswa untuk tetap mengawasi putra putrinya agar tidak merayakan Valentine's Day.

3. Menanamkan sikap dan perilaku karakter/kepribadian dalam lingkungan sekolah.

4. Agar seluruh perangkat sekolah melestarikan nilai nilai luhur di lingkungan sekolah.

5. Mengambil langkah-langkah pencegahan terhadap kegiatan dimaksud. (tic/rin)