Polsek Kuanteng Tangkap Agen Togel
TELUK KUANTAN (riaumandiri.co)-Anggota Kepolisian Kuantan Tengah meringkus dua penjudi togel, Kamis (4/2) malam. Kedua pelaku ditangkap didua tempat berbeda.
Kedua pelaku yang diketahui berprofesi sebagai agen judi tersebut yaitu PV alias Ind warga Desa Sawah Teluk Kuantan dan RM alias Jk warga Desa Seberang Taluk.
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Edy Sumardi Priadinata melalui Kasi humas Polres, Iptu Musabi, Jumat (5/2) mengatakan penangkapan dua pelaku bermula adanya informasi warga tentang tindak pidana perjudian jenis togel di Desa Sawah. "Pukul 21.00 Wib, personil Polsek Kuantan Tengah mendapat informasi adanya perjudian togel," ujar Musabi.
Menindaklanjuti informasi, Kanit Reskrim Polsek Kuantan Tengah, Ipda Leo Putra Dirgantara bersama beberapa anggota langsung melakukan penyelidikan.
Tiga puluh menit berselang, tersangka inisial PV alias Ind berhasil ditangkap di sebuah warung. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa 1 unit HP dan uang tunai yang diduga hasil penjualan togel.
Dari penangkapan dilakukan pengembangan. Alhasil, pihak kepolisian kembali meringkus RM alias Jk di Desa Seberang Taluk. Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Kuantan Tengah guna penyidikan lebih lanjut. (rob)