Wabup Hadiri Rapat Bersama Anggota DPD RI

SIAK (riaumandiri.co)-Wakil Bupati Siak rapat bersama anggota DPD RI, Menko Perekonomian, Menteri PPN, dan sejumlah menteri perihal penyerapan aspirasi terkait percepatan finalisasi revisi RTRW Riau, Kamis (4/2).
Juga hadir Plt Sekda Prov Riau, Anggota DPRD Riau dan bupati/walikota se-Riau.
"Saat ini Siak belum memiliki Perda tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), Perda Kabupaten Siak tentang RTRW Kabupaten Siak tahun 2002-2011 Sudah tidak berlaku lagi.
Ranperda RTRW Kabupaten Siak 2011-2031 yang berpedoman kepada UU tentang Penatan Ruang belum diterapkan, namun sudah mendapat persetujuan bersama antara pemerintah Kabupaten dengan DPRD, dan saat ini masih dalam tahap evaluasi Pemerintah Provinsi Riau Dalam rapat tersebut, Alfedri.
menyampaikan kepada menteri bahwa ada 7 desa di Siak merupakan kawasan hutan yaitu Desa Bekalar, Desa Gondang di Kandis, Desa Rantau Bertuah, Mandi Angin di Minas dan Desa Tumang di Siak.
"Usulan perubahan peruntukkan dan fungsi kawasan hutan di Siak yang merupakan pemukiman desa, eksiting fasos & fasum, jaringan jalan dan HGU," pungkasnya. (adv/hms)
Berita Lainnya
- Daerah PSBB di Riau Salat Ied Tetap di Rumah, Maklumat MUI Jadi Acuan
- Bengkalis Terbuka terhadap Informasi Luar
- Karena Pilpres, UN Tingkat SMA/SMK Sederajat Dipercepat
- BPN Diduga Bermain dengan PT Jatim Jaya Perkasa
- Jamaah Haji Bagansinembah Disambut Haru
- Bupati Bai'at Dewan dan Majelis Hakim MTQ Ke - 47 Kabupaten Inhil di Pulau Kijang