Komisi III DPRD Tinjau Penampungan Gepeng
PEKANBARU(riaumandiri.co)-Upaya penertiban Gepeng di Kota Pekanbaru atau disebut Penyandang Masalah Kecitraan Sosial, Pemko Pekanbaru telah menyiapkan sarana penampungan sementara. Hal ini disediakan agar gepeng ini tertib dan keberadaanya dapat diminimalisir.
Namun realisasi di lapangan, ternyata masih banyak gepeng di Kota Pekanbaru. Hal ini menjadi perhatian kalangan DPRD Pekanbaru. Dengan kondisi ini, Komisi III DPRD Pekanbaru, mengunjungi penampungan sementara di bawah naungan Dinas Sosial Kota Pekanbaru, yang berada di di Jalan Wan Abdurahman, Simpang Tiga.
Sesuai hasil kunjungan yang dilakukan Komisi III DPRD Pekanbaru, Selasa (2/2) sore, gepeng yang diamankan pihak Dinsos hanya dua orang. Dalam kunjungan itu pula, Dewan melihat langsung tempat dan ruangan penampungan sementara tersebut satu persatu.
Kedatangan rombongan Komisi III disambut Kepala Dinsos Pekanbaru, Khairani dan stafnya. Dinsos mengaku senang dengan kunjungan tersebut. Sebab, akan menjadi dampak bagus ke depannya, karena bersama-sama menangani masalah gepeng ini.
"Untuk jumlah kapasistas shelter ini 30 orang. Mereka kita bina dan selanjutnya kita kembalikan ke orangtuanya. Kalau dia di luar daerah, kita pulangkan dengan memberi uang transportnya," kata Khairani, saat kunjungan.
"Memang tempat tersebut telah repsentatif. Namun kita harapkan bisa maksimal pengelolaannya oleh Dinsos dan pihak terkait," kata Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Nofrizal, Rabu (3/2).
Dikatakan Nofrizal, jika penampungan sementara ini difungsikan maksimal, maka tidak ada persoalan ketika Satpol PP dan Dinsos intensif melaksanakan peneriban. "Harusnya dengan adanya penampungan ini, keberadaan gepeng yang masih berkeliaran di jalanan tidak ditemukan lagi.
Maka kita berharap instansi terkait ini dapat menertibkan secara kontiniu, "imbuh Nofrizal.(ben)