Pengurusan SPPL Meningkat Hingga Akhir Tahun
BENGKALIS (riaumandiri.co)-Kegiatan Usaha kecil di kabupaten Bengkalis pada akhir tahun 2015 berbondong-bondong melakukan permohonan pernerbitan Surat pernyataan pengelolaan lingkungan ke Badan Lingkungan Hidup.
Hal ini disampaikan Sekretaris Badan Lingkungan Hidup Gusrizal Kepada Wartawan, baru-baru ini di Kantornnya.
Menurut Agusrizal, hingga akhir tahun 2015 ada sebanyak 397 permohonan penerbitan SPPL yang diajukan oleh pemilik usaha Kecil kabupaten Bengkalis. Kesadaran masyarakat untuk mengurus SPPL meningkat karena saat ini, dalam pengurusan izin usaha harus memiliki SPPL yang di keluarkan BLH.
"Iya pengurusan SPPL memang meningkat beberapa tahun ini sejak diwajibkannya SPPL sebagai syarat untuk mengurus izin usaha," terang Gusrizal.
Dikatakannya, Kegiatan usaha yang banyak mengurus SPPL terdapat di tiga kecamatan, yakni kecamatan Bengkalis, Bukit Batu dan Mandau. Jenis usaha yang mengajukan pun beragam.
"Seperti di kecamatan Bengkalis lebih banyak usaha seperti kedai kopi dan ruko, sementara di kecamatan Mandau dan Bukit Batu lebih banyak didominasi dengan usaha kesehatan, seperti klinik dan bidan serta usaha rumah makan,"katanya. (rgc/ivi)