BPK Riau Gelar Entry Briefing
SELATPANJANG (riaumandiri.co)- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menggelar entry briefing bersama Pemda Kabupaten Kepulauan Meranti di ruang rapat Bupati Kabupaten Meranti, Selasa (2/2) kemarin.
Kegiatan itu dilakukan menjelang pelaksanaan pemeriksaan tahap pertama atau pendahuluan terkait laporan keuangan daerah tahun 2015.
Pada kesempatan itu Pj Bupati H Edy Kusdarwanto menegaskan kepada setiap SKPD untuk memanfaatkan semaksimal mungkin kehadiran Tim BPK RI untuk menyelesaikan semua laporan keuangan daerah.
Rapat dipimpin Pj. Bupati H. Edy Kusdarwanto bersama Perwakilan BPK RI Perwakilan Riau Azwir Putra didampingi Sekdakab. H. Iqaruddin dan Kepala Inspektorat H. Suhendi serta dihadiri oleh seluruh kepala SKPD, camat dan para bendahara.
Dalam paparan Pj. Bupati H. Edy Kusdarwanto menyebutkan, menyadari sepenuhnya bahwa hal pokok dan mendasar dalam sebuah pemerintahan adalah soal pertanggung jawaban.
Untuk itu menurutnya, dalam pengelolaan keuangan daerah harus tertib dan taat aturan, seiring akan dilakukannya pemeriksaan keuangan tahap awal oleh Tim BPK RI.
Edy meminta perhatian dari seluruh kepala SKPD untuk memanfaatkan kehadiran Tim BPK RI dalam membimbing pembuatan laporan keuangan sehingga pengelolaan keuangan daerah Meranti semakin maju.
"Manfaatkan kehadiran tim pemeriksa ini agar pengeloaan keuangan daerah semakin maju," ujarnya.
Untuk itu ia juga meminta seluruh bendahara SKPD yang mengelola masalah kegiatan, penerimaan maupun pengeluaran untuk mempersiapkan diri sedemikian rupa agar hasil yang dilaporkan bersifat legal, rasional serta dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi.
Juga diingatkan demi kelancaran pemeriksaan BPK jangan ada data yang dimanipulasi. Berikan informasi yang jelas dan tuntas, jangan ada sesuatu yang dimanipulasi, jika ada pasti tidak tuntas, "pesannya.
Seperti diinformasikan Azwir Putra dari BPK RI Perwakilan Riau yang juga bertanggung jawab sebagai Ketua Tim Pemeriksa BPK RI untuk Wilayah Kabupaten Meranti, seiring tiga bulan berakhirnya tahun anggaran Pemda,
Tim BPK RI Perwakilan Riau akan melakukan pemeriksaan tahap pertama atau pendahuluan untuk mendapatkan informasi terkait pengelolaan keuangan daerah. Pemeriksaan tahap pertama akan dilakukan selama satu bulan. "Tim BPK RI yang berjumlah 6 orang akan melakukan pemeriksaan kurang lebih 35 hari," ujarnya.
Pemeriksaan akan fokus pada pengendalian saldo awal, hutang, piutang, investasi, aset tetap, aset tak berwujud, lelang dan lainnya.
Selain itu penekanan akan dilakukan pada hutang per 31 Desember 2015. Selain itu khusus pemeriksaan dana pada Dinas Kesehatan, Dana BOS di Dinas Pendidikan, Belanja Modal 2015, Belanja Bansos dan Hibah terutama usai pelaksanaan Pilkada 2015 di Kabupaten Meranti.
Selain itu tim BPK RI Perwakilan Riau juga akan memberikan bimbingan tentang pemanfaatan sistem pengelolaan Keuangan Berbasis Akrual, yang saat ini sedang digunakan oleh Pemerintah. "Sistem Akrual ini digunakan agar tidak salah arah dan laporan keuangan bisa dipertanggung jawabkan," jelasnya.
Sementara itu, Sekdakab. H. Iqaruddin menegaskan seiring akan dilakukannya pemeriksaan keuangan oleh BPK RI, ia menghimbau seluruh Kepala SKPD untuk tidak meninggalkan tempat apalagi untuk kegiatan yang tidak terlalu penting.
"Kepada Kepala SKPD jika ada hal yang tidak penting agar tetap di daerah karena kita harus terus berkoordinasi dengan tim," tegas Sekda.
Sekda juga menyesalkan masih ada SKPD yang belum menuntaskan sisa uang yang harus dikembalikan ke kas daerah (UYHD). Padahal masalah ini sudah harus tuntas per 31 Desember 2015 lalu. "Bagi SKPD yang belum agar segera menuntaskannya, "pinta Sekda.***