Aneh, Polres tak Tahan 10 Pemakai Narkotika

Aneh, Polres tak Tahan 10 Pemakai Narkotika

PEKANBARU (riaumandiri.co)- Sebanyak 10 orang yaitu TG (38), EG (24), AE (35) JK (43), AF (36), WT (27), NN (23), ND (23) IC (23) FB (23) dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis XTC dan pisikotropika jenis H5 oleh Satres Narkoba Polresta Pekanbaru. Namun anehnya, ke 10 orang ini tidak dilakukan penahanan.

Ke 10 orang ini sebelumnya diamankan di Room Milan KTV Sago Hotel Furaya karena diduga pesta narkoba Kamis lalu. "Iya, kita mengamankan 16 orang diduga pesta Narkotika, dari 16 orang tersebut, sebanyak 3 orang sudah ditetapkan jadi tersangka, 3 orang lagi negatif menggunakan narkotika, sedangkan 10 orang lagi positif menggunakan Narkotika," jelas Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana Riza kepada Wartawan Haluan Riau di ruangannya, Senin (1/2)

Dari 10 orang pemakai narkotika tersebut, lanjutnya, akan diserahkan ke BNN Provinsi Riau, tapi saat ini Tim Assesment Terpadu (TAT) belum terbentuk, itu dikarenakan anggaran belum turun "Kita mau menyerahkan ke TAT BNN Provinsi Riau, tapi karena tim TAT belum terbentuk, mereka (10 orang, red) harus wajib lapor ke Polresta Pekanbaru Senin dengan Kamis," jelas Kasat.

Menanggapi persoalan tersebut, Kepala BNN Provinsi Riau, Kombes Pol Ali Pranaka, melalui pejabat PPID, Maruli Siregar, mengakui bahwa Tim TAT belum terbentuk. "Saat ini kita tengah mempersiapkan pembentukan Tim TAT, sebagian masing-masing Intansi terkait sudah menyerahkan nama-nama untuk di SK," jelasnya.(cr3)