Polsek Pangean Buru Kasus Pencurian
TELUK KUANTAN (HR)-Polsek Pangean masih melakukan penyelidikan kasus pencurian di Desa Pasar Baru beberapa hari lalu. Saat ini, pelaku masih dalam pengejaran yang diketahui sudah meninggalkan Pangean.
"Selesai melakukan aksinya, pelaku langsung kabur, kita belum mendapat lokasi dia lari," ujar Kapolsek Pangean, AKP G. Lumban Toruan, Jumat (30/1).
Dikatakan Lumban, antara korban dan pelaku masih ada hubungan keluarga. Sehingga, pelaku mengenal dengan persis kondisi rumah dan bisa melancarkan aksinya.
"Anak korban melihat dengan jelas, yang melakukan pencurian itu Ayi bin Anan," ujar Lumban. Di sisi lain, polisi juga kesulitan berkomunikasi dengan orang tua pelaku yang tinggal di Tanah Bekali.
Dalam laporannya di Polsek Pangean, Maryamis (54) mengaku alami kerugian sebesar Rp15 juta, ketika Ayi bin Anan (25) berhasil membawa kabur sejumlah barang berharga milik anaknya.
Adapun barang-barang yang dilarikan Ayi bin Anan 25 Januari, sekitar pukul 01.30 Wib tersebut yakni laptop merk Lenovo, Jam Tangan merk Gucci, Cincin perak, power bank warna putih, HP gemini 8520, HP nokia E 63, HP nokia asha 306, HP nokia 103, HP samsung ACE-3 dan dompet berisi ATM, KTM, SIM dan uang Rp350 ribu.
Aksi Ayi bin Anan diketahui oleh anak korban, ketika pelaku menjarah, anak korban sedang tidur bersama adiknya. Melihat pelaku, saksi hanya bisa diam dan setelah pelaku kabur, saksi membangunkan adiknya. (mg2)