Warga Riau Gabung Gafatar Jadi 259 Orang

Warga Riau Gabung Gafatar Jadi 259 Orang

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Jumlah warga Riau yang bergabung organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), terus bertambah. Bahkan saat ini jumlahnya diperkirakan telah mencapai 259 orang.  

Hal itu membuat Pemprov Riau belum bisa memastikan, kapan akan memulangkannya kembali ke kampung mereka.
Berdasarkan data yang diterima Dinas Sosial (Dinsos) Riau, awalnya tercatat ada sebanyak 159 orang. Namun pada Senin (1/2), jumlahnya bertambah lagi sebanyak 107 orang, sehingga totalnya mencapai 259 orang.


Warga Riau
"Saat ini kita masih mendata. Intinya kita siap memulangkan mereka. Saat ini sedang koordinasikan dengan pihak yang lain," ujar Kadinsos Riau, Syarifuddin, usai hearing dengan Komisi E DPRD Riau.

Dijelaskannya, dengan jumlah sebanyak itu, tak mungkin seluruh warga Riau eks Gafatar tersebut ditempatkan pada satu tempat penampungan milik Dinas Sosial, yakni trauma centre. Untuk itu pihaknya akan koordinasikan dengan pihak Dispora Riau, tempat mencari tempat lain yang layak.

"Mereka cukup banyak perlu tempat yang layak, sebelum kita pulangkan ke daerah mereka masing-masing. Saat ini memang mereka sudah bubar secara fisik, tapi kalau dari jiwa mereka ini belum mau, untuk itulah perlu diberikan pembinaan," tambahnya.

Dari data sementara ke 152 orang tersebut berasal dari 4 daerah, yakni, Kabupaten Kampar, Indragiri Hulu, Kota Pekanbaru dan Kota Dumai. Sebelumnya, ada 7 orang yang telah dijemput keluarganya di Jakarta.

"Nanti kita akan mengajak Pemerintah Kabupaten Kota, untuk sama-sama menjemput warga kita di Jakarta. Untuk program selanjutnya mungkin akan ada program transmigrasi dari Pemerintah pusat," jelasnya.

Jika nanti jadi dipulangkan ke Riau, Pemprov Riau nantinya akan merencanakan memulangkan melalui jalur darat. Diperkirakan menggunakan 7 unit bus yang akan disiapkan. Sementara nanti akan ditampung di gedung olahraga yang ada di Riau.


Dalam hearing kemarin, Ketua Komisi E DPRD Riau, Masnur, menyebutkan, pihaknya berencana meninjau langsung eks anggota gafatar di Jakarta dan memberikan dorongan moral.

"Kami dapat informasi bahwa mereka ada yang enggan pulang, alasannya karena harta bendanya di Riau sudah dijual habis saat pergi ke Kalimantan. Karenanya, kami akan memberikan dukungan moral kepada mereka, serta berdiskusi untuk mencarikan solusi terbaik," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama (MUI) Riau, Nazir Karim, mengatakan, pihaknya siap memberikan pembinaan terhadap warga Riau Eks Gafatar, dengan memberikan pemahaman kembali agama. Selama ini seluruh anggota Gafatar tersebut telah tertipu dengan ajaran yang mereka terima dalam organisasi itu.

"Kalau memang mereka dianggap menyimpang dari akidah yang sesungguhnya, kami akan berusaha mengembalikan kepercayaan mereka. Ada sebagian yang ikut ajaran Gafatar, dan ada juga pentolan yang perlu digarap secara khusus, agar akidah mereka bisa kembali lagi," ujar Nazir.

Lebih jauh dikatakan Ketua MUI Riau ini, kita terlalu gampang memberikan izin kepada Gafatar untuk mengembangkan organisasinya. Sebenarnya Gafatar ini merupakan perwujudan dari ajaran Ahmad Musadiq, yang berubah baju menjadi Gafatar. Secara berlahan mereka memberikan pemahaman tentang agama mereka melalui kegiatan sosial.

"Mereka ini hanya berubah banu saja, ajaran mereka sudah jelas menyimpang, dari sisi agama dan juga mereka ingin mendirikan negara sendiri. Untuk itulah perlu pembinaan khusus bagi mereka," tambah Nazir.

Terpisah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kota Pekanbaru, Agus Pramono, mengatakan, pihaknya saat ini sudah menyebar intel untuk mendeteksi keberadaan Gafatar di Kota Pekanbaru. Dikatakan, organisasi Gafatar dulunya memang diperbolehkan, namun sekarang dilarang karena diketahui menyimpang.

Tidak itu saja, pemantauan juga dilakukan terhadap organisasi lain seperti ISIS, Pembela Tanah Air (PETA) dan juga organisasi yang dianggap radikal.
    
Lebih lanjut Ia mengimbau agar masyarakat memastikan tidak sembarangan dalam berorganisasi, tapi berorganisasilah berdasarkan pancasila. Selain itu juga diminta untuk mewaspadai hal-hal negatif dari Gafatar, seperti memprovokasi, mengajak melakukan kegiatan anarkis, dan membahayakan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (rud, nur, her)