APBD 2016 Sudah Bisa Dijalankan
PEKANBARU (riaumandiri.co)-Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Setdaprov Riau, Indrawati Nasution, menegaskan bahwa Plt Gubernur telah menandatangani Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur, terkait APBD Riau tahun 2016. Sehingga dengan demikian, APBD Riau 2016 sudah bisa digunakan. Termasuk untuk kegiatan pembangunan di seluruh satuan kerja di lingkungan Pemprov Riau.
APBD
"Alhamdulillah Pergub dan Perda sudah selesai dan bisa dijalankan," ujar Indrawati Nasution, Minggu (31/1) melalui pesan singkatnya.
Hal itu dilontarkannya menanggapi kontroversi yang beredar saat ini, yang menyebutkan penggunaan APBD Riau 2016 masih terkendala karena Perda dan Pergub belum diteken Plt Gubri. Sehingga sejumlah kalangan meminta Plt Gubri segera menyelesaikan dua aturan hukum tersebut.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Ikhwan Ridwan, mengakui untuk Pergub APBD Riau tahun 2016 telah diharmonisasikan dengan Biro Hukum sejak pekan lalu. Saat ini, aturannya sudah diserahkan kembali ke BKAD.
"Kita sudah kembalikan dan sudah diharmonisasikan, kalau BKAD bilang sudah diteken berarti sudah. Dan tidak mungkin diperlambat, karena semua ingin APBD bisa segera dijalankan," ujar Ikhwan Ridwan.
Diberitakan sebelumnya, anggota DPRD Riau, mengkritik kegiatan dalam program APBD 2016 hingga saat ini belum bisa dilaksanakan. Pasalnya, setelah Kementerian Dalam Negri (Kemendagri) menyerahkan hasil verifikasi APBD murni 2016 beberapa waktu lalu, hingga saat ini Pemprov Riau disebut-sebut belum juga menuntaskan Peraturan Gubernur tentang penggunaan anggaran APBD tersebut.
Untuk itu, anggota Komisi A DPRD Riau, Taufik Arrakhman mengatakan, pihaknya meminta Plt Gubernur Riau segera menyelesaikan pergub untuk penggunaan APBD tersebut supaya pelaksanaan kegiatan APBD 2016 bisa segera di laksanakan.
"Kalau belum ada Pergub, maka belum akan satu pun kegiatan bisa dilaksanakan. Kuncinya ada di Pergub. Maka dari itu, kita minta pihak Pemprov untuk membuat Pergub APBD 2016 ini," ujar Adil, pekan lalu. (nur)