Rusunawa Belum ada Kejelasan

Dewan Minta Pastikan Segera Berfungsi

Dewan Minta Pastikan Segera Berfungsi

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Hingga kini pemungsian dua Rusunawa yang berada di Jalan Yos Sudarso Rumbai Pesisir dan di Rejosari Pekanbaru, belum ada kepastian.

DPRD Pekanbaru meminta Dinas Perkim Cipta Karya Pekanbaru, untuk segera memfungsikannya."Rusunawa ini harus sesuai aturan yang ada, termasuk kepastian surat hibah dari pemerintah pusat. Karena masyarakat sudah banyak mempertanyakannya.

Dewan
Mereka ingin menempati, tapi tidak tahu ke mana harus mendaftar," kata Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono, pada wartawan akir pekan kemarin.

Langkah yang harus dilakukan dinas, tambah Sigit, dinas segera mensosialisasikan ke masyarakat. Terutama mengenai kriteria dan harga per kamar dua Rusunawa tersebut. Sehingga masyarakat tidak bingung.

"Jangan sampai terlalu lama, nanti jadi gedung tua. Sementara anggaran pemeliharaan dan perawatannya ada, dan Perda Pengelolaan Rusunawa Pekanbaru juga sudah ada. Seandainya tak fungsikan, dikhawatirkan hancur. Karena listrik dan Satpam jalan terus. Kalau tak ada aturan yang dilanggar, apa yang harus ditunggu," sarannya.

Lebih lanjut disarankannya, dinas terkait harus mempertegaskan status surat hibahnya. Sehingga di kalangan bawah, tidak terjadi kesalahpamanan. "Tentunya ini dipertegaskan Juklak dan Juknisnya di Perwako. Tapi intinya, kita harapkan segera difungsikan," harapnya.

Seperti diketahui, Perda Pengelolaan Rusunawa Pekanbaru sudah disahkan pertengahan tahun 2015 lalu. Masyarakat sudah lama menginginkan tinggal di Rusunawa tersebut. Sebelumnya, Mendagri meminta agar Pemprov Riau memindahkan kampus IPDN di Rohil ke Pekanbaru.

Permintaan ini langsung disambut Walikota Pekanbaru Firdaus MT, dengan mewacanakan pendirian kampusnya di Kulim Tenayan Raya. Sebagai langkah awal, Pemko merencanakan untuk penginapan mahasiswanya menggunakan Rusunawa Rejosari.(ben)