Disayangkan

Naker TA Pertamina Bukan Masyarakat Tempatan

Naker TA Pertamina Bukan Masyarakat Tempatan

DUMAI (riaumandiri.co) -- Proses turn around  di Kilang Pertamina RU II Dumai hingga kini masih menuai kritikan. Selain menyebabkan pencemaran bunyi, juga tenaga kerja yang dipakai dipasok dari luar

Rekanan di Kilang Putri Tujuh Pertamina RU II diduga banyak menggunakan jasa pekerja dari luar Dumai. Padahal, semestinya para pekerja asal Kota Dumai menjadi prioritas. Apalagi, saat ini sedang dilakukan proses Turn Around (TA) di Kilang Putri Tujuh.

Disampaikan Ketua Koalisi Rakyat Dumai, Muhammad Hasbi yang menyayangkan hal itu. Sebab, saat ini ada sekitar 5.000 pekerja yang ikut dalam proses TA di Kilang Putri Tujuh. Namun tidak banyak pekerja dari Kota Dumai yang ikut berpartisipasi.

"Mestinya mereka melaporkan bahwa banyak menggunakan pekerja dari luar Dumai. Ini jelas tidak sesuai dengan Perda tentang Ketenagakerjaan di Kota Dumai," ujar Hasbi.

Dijelaskan Hasbi, bahwa rekanan Pertamina yang bekerja di Kilang jelas tidak mengindahkan Perda Kota Dumai No. 10 tahun 2004 tentang Ketenagakerjaan. Pada peraturan tersebut porsi pekerja lokal mesti lebih banyak.

"Ini malah pekerja dari luar Dumai yang banyak. Padahal seharusnya rekanan peduli dengan nasib pekerja tempatan di Kota Dumai," sebutnya.

Sementara, Kepala Bidang Bursa dan Penempatan Kerja Disnakertrans Kota Dumai, Soufandi Sofyan mengaku, sudah melakukan rapat dengan Manajemen Pertamina RU II Dumai.

Begitu juga pihak rekanan yang kini beraktifitas di masa Turn Around (TA) Kilang Pertamina Dumai.

 "Kami sudah lakukan pertemuan. Rencananya pada Senin besok mereka akan melengkapi data para pekerja, serta jaminan keselamatan kerja para pekerja," katanya.

Menurutnya, bila terbukti banyak pekerja dari luar, pengerjaan rekanan bisa dihentikan. Apalagi pihak dinas sudah menyampaikan aturan perihal pekerja dari luar Provinsi Riau atau luar Kota Dumai.

 Maka pihak dinas masih menanti sejumlah berkas dari perusahaan rekanan.

"Kita menanti identitas para pekerja hingga klasifikasi kerja yang diisi. Sehingga bisa diketahui apakah pekerja prioritas dari Kota Dumai atau tidak. Kita juga minta bukti kartu BPJS Ketenagakerjaan dari para pekerja," imbuhnya.***