Karutan Benarkan Warga Binaan Simpan Sabu
BAGANSIAPIAPI(riaumandiri.co) -Kepala Rutan Bangansiapiapi, Edi Mulyono, membenarkan Warga binaan Cabang Rutan Bagansiapiapi, MS (45) kedapatan menyimpan sabu dalam kamar 07. Keberadaan sabu itu diketahui setelah petugas Lapas melakukan razia dan pemeriksaan.
"Kalau tak salah itu malam Minggu jam 7 atas nama pengamanan melaporkan bahwa di dalam Rutan diduga memakai sabu, kami langsung perintahakan anggota dan langsung melakukan penggeledahan atau razia, seperti sidak rutin yang dilakukan setiap empat hari sekali. Setelah digeledah ditemukan 2 bungkus kecil diduga sabu. Setelah diperiksa, kami kordinasi dengan Polsek Bangko, kemudian tim dari Sat Narkoba datang dan mengambil alih tersangka untuk ditindak lanjuti lebih jauh," jelasnya.
Dikatakannya, selama ini pihaknya merasa keberatan jika dalam pemberitaan yang menyebutkan pihak Rutan Bagansiapi-api seakan-akan tidur, dengan keterangan pihak Kepolisianlah yang lebih dulu menemukan tersangka. Pedahal tim anggota keamanan Rutan yang sidak ke lapangan dan bukan dari pihak Kepolisian.
"Jadi setelah pemeriksaannya kami serahkan kepihak kepolisian resor Rohil, jadi polisi datang jam 11 malam dan kita serahkan, diindikasi masuknya dari pembesuk, tidak kami pungkiri kekurangan pegawai, itu kelemahan kita. Namun demikain, kami tetap semangat, setiap pengunjung atau pembesuk akan kami lakukan penggeledahan," pungkasnya.(zmi)