Rohul Dapat Jatah 2.300 Persil Prona 2016
PASIR PENGARAIAN (HR)- Kantor Pertanahan Kabupaten Rokan Hulu telah menyurati seluruh desa dan kelurahan tentang pemberitahuan pengurusan pembuatan sertifikat tanah melalui program Prona. Melalui program ini pengukuran dan pembuatan sertifikat dibiayai pemerintah melalui APBN. Demikian disampaikan Kasi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah, Nasrul, Selasa (26/1) di ruang kerjanya.
Dijelaskannya jumlah persil tanah yang dimasukkan dalam program Prona tahun 2016 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yakni 2.300 persil. Sedangkan tahun 2015 hanya 300 persil.
Untuk mendapatkan program Prona, kata Nasrul, masyarakat disarankan untuk mendaftarkan diri sekaligus mengisi formulir di kantor kepala desa atau kelurahan. Masyarakat hanya dibebani biaya PBB dan Biaya Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Tujuan kita untuk menyurati kepala desa dan kelurahan ini untuk transparansi. Sedangkan program prona ini dilakukan untuk membantu masyarakat dalam hal legalisasi aset milik masyarakat. Kegiatan ini sudah berjalan dan yang sudah mengantarkan formulir ke Kantor Pertanahan baru Kecamatan Kuntodarussalam,” terang Nasrul.
Ditambahkan Nasrul, sebagai bentuk transparansi dalam melaksanakan kegiatan prona tersebut Kantor Pertanahan di Kabupaten Rokan Hulu, juga melampirkan surat edaran tersebut kepada Bupati Rohul, Kejaksaan Negeri Pasir Pengaraian dan Polres Rohul.(gus)