KPU Gelar Pleno Penetapan Hari Ini
BENGKALIS (HR)-Menyikapi putusan sidang Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Selasa (26/1), Komisi Pemilihan Umum Bengkalis langsung tancap gas. Siang ini, Rabu (27/1) sekitar pukul 14.00 WIB akan digelar rapat pleno penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih.
Sesuai hasil putusan sidang MK, pasangan Amril Mukhminin-Muhammad (AM-Mantap) dinyatakan sebagai pemenang sah Pilkada Bengkalis tahun 2015, dengan menolak gugatan pemohon pasangan Sulaiman Zakaria-Noor Charis Putra (SNI). Artinya, sesuai ketentuan perundang-undangan, KPU Bengkalis bisa melaksanakan rapat pelono penetapan paslon terpilih Pilkada Bengkalis.
Komisioner KPU Bengkalis Khairul Saleh yang dihubungi via seluler dari Jakarta menyebutkan, KPU Bengkalis telah sepakat untuk melaksanakan rapat pleno hari ini. Dijadwalkan rapat pleno digelar di Pendopo Wisma Sri Mahkota Kota Bengkalis pukul 14.00 WIB dengan agenda tunggal penetapan paslon terpilih pilkada Bengkalis.
“Insyallah apabila tidak ada halangan, rapat pleno penetapan paslon terpilih akan kita laksanakan Rabu besok. Lokasinya sengaja kita adakan di Pendopo Wisma Sri Mahkota dan bersifat terbuka,” terang Khairul Saleh.
Ditambahnya, sesuai hasil putusan MK tugas KPU sedikit lebih ringan, tinggal pelaksanaan rapat pleno serta agenda pelantikan. KPU sendiri tetap berpijak pada hasil putusan serta amanat undang-undang untuk sesegera mungkin melaksanakan rapat pleno penetapan paslon terpilih.(man)