26 Prolegda Dijadwalkan Mulai Februari
PEKANBARU (HR)-Sejak ditetapkan melalui Paripurna pada November tahun lalu sampai akhir Januari ini, 26 Prolegda tahun 2016 Kota Pekanbaru hingga kini belum ada tanda-tanda satupun akan dibahas DPRD atau pembentukan Pansus.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Baleg DPRD Pekanbaru, Zulfan Hafiz, mengatakan, pembahasan 26 Prolegda tersebut dipastikan akan dijadwalkan pihaknya. "Saat ini kita, DPRD masih menyelesaikan sisa Prolegda tahun 2015 lalu, untuk disahkan menjadi Perda. Setidaknya tinggal dua Ranperda lagi yang dibahas, yakni Ranperda SMP Madani dan LAJR. Dijadwalkan, Januari ini akan disahkan melalui paripurna," kata Zulfan Hafiz, Minggu (24/1).
Dikatakan Zulfan, adanya Ranperda yang tersisa atau belum bisa disahkan, seperti Ranperda Pemekaran Kelurahan dan PMBRW dikembalikan ke Pemko lagi. DPRD tidak bisa membahas, karena ada persoalan.
"Diharapkan semua Pansus yang ada, untuk menyelesaikan Ranperda yang sedang dibahas sekarang. Kalau memang ada dikembalikan, tentu harus dikembalikan, agar bisa fokus membahas Ranperda 2016 ini dengan cepat dan sesuai target yang diharapkan," sebutnya.
Pihaknya menargetkan, paling lama Februari mendatang, DPRD akan mulai membahas Prolegda yang 26 tersebut. "Awal Februari nanti, 26 Prolegda tersebut dijadwalkan akan mulai dibahas. Agar target untuk penyelesaian dapat rampung tahun ini," imbuhnya. (ben)