Pansus Freeport Sangat Relevan
JAKARTA (HR)– Pembentukan Panitia Khusus PT Freeport Indonesia saat ini sangat mendesak dan dari sisi aktualitas persoalan, sangat relevan diwujudkan. Sebab berbagai persoalan muncul dalam waktu yang relatif berurutan.
Penegasan tersebut dikemukan anggota DPR dari Fraksi Golkar, Lili Asdjudiredja,baru-baru ini, ketika dimintai tanggapannya atas rencana pembentukan Pansus Freeport.
Menurut Lili, batas waktu kontrak PT Freeport akan berakhir 2021 dan dua tahun sebelum itu harus ada pembahasan perpanjangan kontrak.
“Namun di tengah situasi seperti itu, kita dihadapkan pada banyak masalah seputar Freeport. Jadi, ini momentum terbaik membentuk Pansus Freeport,” katanya.
Dia menjelaskan, Pansus relevan karena terkait kisruh yang melibatkan aktor-aktor DPR, pengusaha dan pimpinan Freeport, terutama terungkapnya SK Menteri Sudirman Said 7 Oktober 2015 yang menjanjikan perpanjangan kontrak kepada PT Freeport.
Selain itu Menteri Sudirman Said mengeluarkan perpanjangan izin untuk mengekspor konsentrat yang dibuat di dalam Memorandum of Understanding (MoU) pada Januari 2015, padahal UU tidak membolehkan.
“Apa yang dilakukan Menteri ESDM tidak sesuai dengan UU Minerba dan PP No 77 tahun 2014 sebagaimana atas perubahan PP No 23 tahun 2000. Sebab pembahasan perpanjangan kontrak belum waktunya, kok sudah dikeluarkan SK Perpanjang Izin?” ujar Lili.
Pansus, ujar Lili, makin mendesak karena Maroef Syamsoddin mundur dari posisi Presdir PT. Freeport, penawaran divestasi saham mahal –padahal divestasi wajib dilakukan pemegang izin tambang.
“Pansus Freeport bisa memanggil pihak terkait dan menanyakan soal divestasi ini agar negara tak dirugikan,” tambah Lili.
Politisi senior Partai Golkar ini menjelaskan, kedudukan Pansus lebih tinggi daripada Panja. Pansus terdiri atas lintas fraksi dan hasilnya dilaporkan ke paripurna DPR, sedangkan Panja, cukup di Komisi saja dan setelah selesai, hasilnya diserahkan ke Pimpinan Dewan.
“Pansus bisa memanggil pihak mana pun yang terkait dengan masalah yang diselidi, termasuk bisa memanggil Presiden. Ingat saja dulu Pansus Dana Bulog yang sempat memanggil Presiden KH Abdurachman Wahid. Pansus Freeport pun, bila membutuhkan keterangan Presiden, bisa mengundang Presiden Jokowi untuk datang,” paparnya.
Lili menandaskan, mengingat luasnya persoalan Freeport, maka jalan paling efektif adalah membentuk Pansus. “Kita berharap Pansus segera terbentuk dan bekerja untuk membereskan banyak persoalan seputar Freeport dan tambang kita,” tandas Lili. (sk/ivi)