KECEWA DENGAN PELAYANAN DI KUALANAMU

Wakil Ketua DPRD Sumut Ngaku Bawa Bom

Wakil Ketua DPRD Sumut Ngaku Bawa Bom

MEDAN (HR)-Petugas keamanan Bandar Udara Kualanamu Medan memeriksa Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara Zulkifli Efendi Siregar karena mengaku membawa bom.

Kepala Otoritas Bandara Kualanamu, Herson di Medan, Sabtu mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap Zulkifli Efendi terkait pengakuan wakil rakyat itu membawa bom.

Zulkifli Efendi Siregar merupakan calon penumpang Batik Air yang akan berangkat ke Jakarta melalui Bandara Kualanamu, Jumat (22/1) pada pukul 18.55 WIB.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, Wakil Ketua DPRD Sumut Zulkifli Efendi Siregar mengaku kecewa atas pelayanan di Bandara Kualanamu. Ketika akan menjalani proses check in, politisi yang juga Ketua DPD Partai Hanura Sumut tersebut harus menunggu waktu yang cukup lama karena banyaknya antrean.

Sebagai bentuk kekecewaan atas proses yang dijalaninya, politisi tersebut mengaku membawa bom dalam proses pemeriksaan petugas bandara.

Setelah mendengarkan pernyataan tersebut, petugas Bandara Kualanamu langsung memintai keterangan politisi tersebut, sekaligus memeriksa barang bawaannya.

Namun dari pemeriksaan yang dilakukan, tidak ditemukan adanya benda-benda yang berbahaya, terutama bom seperti pengakuan yang disampaikan.

Karena tidak ditemukan adanya bom, petugas keamanan Bandara Kualanamu melepaskan politisi tersebut. Namun diminta untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan siap untuk dipanggil jika diharuskan untuk diinterogasi lebih lanjut. "Namun yang bersangkutan batal terbang dan tiketnya hangus," katanya.

Sebelumnya, pada hari itu juga, seorang ibu berinisial RG (61) warga Medan mengaku membawa bom. Saat itu, RG diperiksa di Security Check Point. Tiba-tiba, ia mengaku barang bawaannya itu bom.

Akibatnya, calon penumpang Batik Air dengan nomor penerbangan ID 7021 dengan tujuan Jakarta ini terpaksa berurusan oleh pihak keamanan. RG pun gagal berangkat dan petugas pun menyerahkannya ke pihak Otoritas Bandara guna diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Terkait hal ini, pihak Bandara telah mengimbau kepada calon penumpang agar tidak mengatakan ataupun bergurau tentang bom karena dapat dipidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (dtc/kpc/rin)