UNTUK MARKAS

Kenapa Bandar Narkoba Pilih Kampung Kumuh?

Kenapa Bandar Narkoba Pilih Kampung Kumuh?

Bandar narkoba hampir selalu memiliki markas di tempat kumuh yang ada di sudut-sudut Jakarta. Salah satunya ialah kawasan Kebon Manggis dan Johar Baru yang baru-baru saja digerebek polisi. Mengapa para bandar narkoba memilih perkampungan kumuh sebagai markasnya?

Pakar Tata Kota, Yayat Supriatna, mengatakan, wilayah kumuh di ibu kota merupakan wilayah yang tidak terjamah dengan penegak hukum. Wajar saja, bila bandar narkoba memilih pemukiman kumuh sebagai sarangnya.

"Kampung kumuh di Jakarta itu tidak pernah disentuh penegak hukum. Para bandar memilih menetap di situ, lalu membangun jaringan-jaringan hingga dia kuat di wilayah itu," ujar Yayat,  Sabtu (23/1).

Karena tidak disentuh penegak hukum, bandar narkoba seolah-olah membentuk kerajaan di sana. Menurut Yayat, meski tinggal di kampung kumuh yang dihuni masyarakat miskin bukan berarti pasar narkoba menjadi mati. Yayat mengatakan, meski berada di kampung kumuh tetap saja pembeli narkoba adalah para kalangan atas.

"Jadi mereka menetap di kampung kumuh itu untuk dijadikan gudangnya saja. Yang beli itu dari luar kampung itu. Karena enggak ada penegak hukum, itu kampung kumuh makanya jadi kerajaan si bandar narkoba," ucapnya.

Yayat menambahkan, tren pengguna narkoba saat ini bergeser hingga ke masyarakat kelas bawah. Dengan adanya tren ini, menurut Yayat wajar para penjahat narkoba selalu memilih pemukiman kumuh untuk dijadikan pusat kerajaan bisnisnya.

"Sekarang ini pengguna narkoba juga banyak dari kalangan miskin. Akhirnya kampung kumuh yang tidak tersentuh penegak hukum ini, lama-lama menjadi besar dan jaringannya terbentuk," ucap Yayat.
Pengajar Universitas Trisakti ini juga menyampaikan, hal yang terjadi di Jakarta juga terjadi di negara-negara berkembang lainnya. Yayat mengatakan, di Brazil, Meksiko dan Thailand, kampung kumuh merupakan markas penjahat narkoba.

"Maka satu-satunya cara pencegahan adalah, penegak hukum harus masuk ke sana. Kalau enggak ada penegak hukum ya makin menjalar dia," ucapnya. (dtc/rin)