Buka Perizinan Hingga ke Permukiman
PEKANBARU (HR)-Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPT-PM) Pekanbaru meluncurkan program pelayanan masyarakat dengan memberikan pelayanan pengurusan perizinan usaha, langsung hingga ke lingkungan prmukiman masyarakat. Hal itu dilakukan guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Plt Kepala BPT-PM Pekanbaru M Jamil mengatakan, program yang baru diluncurkan itu merupakan upaya baru dari Pemerintah Kota Pekanbanbaru guna menggaet masyarakat yang belum tersentuh pelayanan perizinan selama ini.
Diwujudkan dengan membuka pusat-pusat layanan kecil di lingkungan masyarakat secara periodik dan mendatangi warga dihari kerja maupun libur yang disesuaikan dengan permintaan dari warga itu sendiri.
"Bisa tiap hari atau beberapa hari sekali di wilayah berbeda sesuai animo, seperti tentang layanan di suatu kawasan yang jauh dari pusat kota. Contohnya kita ketahui didaerah itu terda-pat kemajuan usaha, tetapi masyarakatnya belum mengetahui benar mengenai kepengurusan izin, nah itulah yang akan menjadi target kita," katanya, Jumat (22/1).
Untuk penerapan, kata Jamil lagi, pihaknya akan menurunkan tim dari BPT-PM ke lapangan, dilengkapi dengan membawa syarat.
Buka administrasi yang diperlukan untuk melayani masyarakat. Ini juga dilakukan karena memandang hingga saat ini di Kota Pekanbaru masih banyak sektor PAD yang belum tergarap tentang perizinan.
Hal itu terjadi diprediksi karena berbagai kendala, salah satunya faktor ketidak tahuan, jarak pemukiman dengan kantor perizinan.
Bahkan lebih mirisnya lantaran masih adanya oknum calo yang mencoba menebar isu dengan menakuti masyarakat dan menebar isu bahwa mengurus izin di pemerintahan itu sangat sulit.
"Padahal kalau masyarakat berniat untuk mengurus izin dengan cara datang langsung semua pasti mudah, cepat dan murah sesuai Peraturan Daerahnya.
Tahun ini kita akan terapkan sistem jeput bola bagi masyarakat yang akan mengurus izin, sehingga kemudahan semakin bisa dirasakan oleh masyarakat, itu tugas kita," tandas Jamil.(her)