Bulan Mei, Kategori SIM C akan diberlakukan
Pekanbaru (HR)-Polresta Pekanbaru akan memberlakukan kategori Surat izin mengemudi C, C1 dan C2 untuk pengendara sepeda motor di Wilayah Kota Pekanbaru pada Mei mendatang.
Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Zulanda, kepada Wartawan, Jumat (22/1), di ruangannya. Dijelaskannyat, kategori SIM C itu diperuntukan kepada pengendara sepeda motor 250 CC ke bawah, sedangkan SIM C1 untuk sepeda motor dengan 250 CC sampai 500 CC dan untuk SIM C2 diperuntukan kepada sepeda motor dengan 500 CC ke atas.
"Kita saat ini masih menunggu petunjuk teknis dari Korlantas Mabes Polri dengan dipayungi oleh Peraturan Kapolri (Perkab) Regident," jelasnya
Kemudian, Perkab Regident pengemudi tersebut digodok lagi untuk disahkan oleh Kapolri nantinya. kemungkinan, Kategori SIM C diberlakukan April atau Mei paling lama. " Kita sudah melakukan Sosialisasi mulai dari Pengumuman, Spanduk maupun Benner yang dipasang disetiap Satpas yang ada di Kota Pekanbaru," pungkasnya.(cr3)