Kakan Kemenag: Tak Ada Gafatar di Rohul
PASIRPENGARAIAN(HR)-Hingga saat ini tidak ada organisasi Gafatar di Kabupaten Rohul, demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan hulu Drs H Ahmad Suprdi Hasibuan MA, Jumat (22/1) di ruang kerjanya.
Disampaikannya, salah satu isu aktual dan hangat akhir-akhir ini adalah berkembangbiaknya aliran sesat, sempalan, radikalisme dan bahkan terorisme di Indonesia.
Hal ini sangat membahayakan sebab akan berpengaruh pada keberagamaan seseorang dan sikapnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam kehidupan beragama, yang bersangkutan akan beribadah dengan
menyalahi aturan arus utama dalam agama itu sendiri, cenderung menganggap orang lain bidah, sesat dan menyesatkan dan yang paling berbahaya adalah sifat takfiri, yakni menganggap orang lain kafir dan pasti masuk neraka.
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, kelompok ini cenderung ingin keluar dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), ingin berbuat kekacauan sehingga Negara ini bisa chaos, melakukan aksi-aksi teroris dengan mengatasnamakan agama, dan pada gilirannya ingin memisahkan diri dari NKRI.
Menurut Ahmad Supardi, aliran-aliran sempalan, sesat dan menyesatkan, paham radikalisme dan bahkan terorisme, sampai saat ini tidak ditemukan di Rohul. Dan ia meyakini bahwa sikap keberagamaan masyarakat Rohul, dengan basis Thariqah-nya, sangat efektif menangkal paham-paham menyimpang tadi.
Terkait dengan organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang merebak belakangan ini, Ahmad Supardi Hasibuan, mengatakan bahwa organisasi ini tidak ditemukan di Rohul.
“Berdasarkan pengamatan di lapangan dan koordinasinya dengan Kepala Badan Kesbangpol Linmas Rohul Bapak Haji Budhi Kasino, bahwa di Rohul tidak ditemukan organisasi Gafatar dan tidak pernah minta izin legalitas organisasinya di Rohul,” jelas Ahmad Supardi.
Namun demikian, Ahmad Supardi Hasibuan, yang alumni Pondok Pesantren Musthafawiyah Purbabaru Sumatera Utara ini, mengharapkan kepada masyarakat, kalau ada mendengar dan bahkan ajakan untuk mengikuti Gafatar hendaknya segera dilaporkan kepada Kemenag Rohul dan atau Kesbangpol Linmas Rohul. (yus)