Tersangka Pembunuhan Sadis di Tampan Diringkus
Pekanbaru (HR)-Jajaran Polsek Tampan berhasil meringkus Budi Sean Setiawan alias Sean Bin Heri Fahrizal (18), tersangka pembunuhan sadis di Komplek Pemda beberapa waktu lalu. Tersangka ditangkap di Jalan Delima Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Rabu (20/1) sekitar pukul 20.00 WIB.
Tersangka Budi saat ekpos di Mapolresta Pekanbaru, Kamis (21/1), mengakui membunuh korban Rizky terpicu karena tersangka tidak mau memberikan akun point blank (permainan Perang Game online) yang sudah pangkat Mayor tersebut.
Berawal dari kejadian tersebut, korban berniat mengajak ketemu dengan tersangka, mulainya Senin (12/1), korban mengajak tersangka untuk bermain Playstation (PS) di Jalan Delima, karena teman dan sebelumnya sepakat untuk bertemu, korban menjemput tersangka di tempat bekerja sebagai penjaga Warnet di Kualu, Ciptakarya. Tersangka membawa temannya Irfan yang baru dikenal selama seminggu untuk mengikutinya.
Korban mengendarai Yamaha Vixion miliknya dengan Nopol BM 4810 AG dan tersangka duduk di belakang, sesampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Cemara Kuanda, Perum Pemda, Tampan, korban langsung memakirkan kendaraan dan menarik kera dan memukul dan menampar sebanyak 3 kali hingga terpental ke belakang. Sementara Irfan melihat kejadian tersebut kabur karena takut.
Lepas itu, lanjutnya menceritakan, korban berusaha mengambil pisau sangkur yang berada di tas yang saya bawa, merasa cemas, saya merampas dari tangan korban dan menendang kemaluan korban hingga korban tidak sadarkan diri.
Kemudian, merasa gelap mata, aku menusuk leher korban dengan pisau sangkur tersebut hingga korban terbujur lemas. Tidak tega, lanjutnya, tersangka mengangkat korban diatas motor untuk dibawa berobat. "Melihat darah, saya merasa gemetar,"ujarnya
Seketika itu, korban berdiri untuk memberi perlawanan, bermaksud menusuk tangan korban, tersangka kembali menusuk perutnya karena gemetar. "Pertengkaran itu berhenti saat seorang Satpam datang menghampiri," kenapa dek," ujar Budi menirukan pertanyaan Satpam.
Seorang Satpam mencoba menolong korban, sementara tersangka Budi kabur dan bersembunyi di Semak-semak. "Saya kabur dan bersembunyi di semak-semak, sekitar 20 menit, merasa aman saya kabur ke Kualu Jalan Cipta karya dengan Jalan kaki," ujarnya.
Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Aries Syarief Hidayat, didampingi Kasat Reskrim dan Kapolsek Tampan, Kompol Ari S Wibowo, menceritakan, modus pelaku pembunuh korban Rizky Ramadhan dikarenakan balas dendam, sebab sebelumnya pelaku pernah dianiaya korban.
Untuk itu, pelaku timbul niat untuk merencanakan membunuh korban dengan cara mengeksekusi leher dan perut hingga tewas. Aries mengimbau kepada masyarakat tidak perlu kwatir dan meminta kepada masyarakat mohon restunya untuk mengukap kasus-kasus lainnya.
"Tersangka Budi beserta Barang bukti seperti pisau yang digunakan, sepeda motor Yamaha Vixion, helm berstiker MU dan lainnya sudah diamankan di Mapolresta Pekanbaru. Tersangka Budi dikenakan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.(nom/mg3)